KUPI BEUNGOH

Revolusi Penjara Menjadi Sebuah Pesantren: Fenomena Jeruji Lapas di Wilayah Aceh

Dari balik jeruji besi kini terdengar lantunan ayat suci Al-Qur’an, zikir, dan pengajian rutin yang diikuti para warga binaan. 

Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
REVOLUSI LAPAS - Dwi Chandra Pranata, SPsi., MSi, Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Banda Aceh dan Pengurus Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Aceh mengupas revolusi Lapas di Aceh yang kini penuh nuansa laksana seperti sebuah dayah. 

Melalui pendekatan syariat Islam, beberapa Lapas di wilayah ini menjelma menjadi pesantren dengan sistem pengajian rutin, tahsin dan tahfiz Al-Qur’an, hingga pembinaan akhlak oleh para ustaz/teungku dari luar. 

Baca juga: Imipas Peduli, Lapas Perempuan Sigli Sambangi dan Bantu Warga Kurang Mampu

Para napi bukan hanya menjalani masa hukuman, tapi juga masa “taubat” dan pendidikan rohani.

Kembali ke Esensi Pemasyarakatan

Transformasi lapas menjadi pesantren menghadirkan banyak dampak positif. 

Pertama, suasana religius menurunkan potensi keributan dan meningkatkan ketertiban. 

Kedua, para warga binaan memperoleh identitas baru sebagai pelajar agama, bukan sekadar pelanggar hukum. 

Ketiga, ketika bebas mereka memiliki bekal spiritual dan moral yang dapat mencegah residivisme. 

Sudah banyak contoh narapidana yang setelah bebas menjadi guru mengaji di kampung, imam di masjid, atau aktif dalam kegiatan sosial. 

Dari tempat yang dulu dianggap kelam, justru lahir manusia-manusia yang tercerahkan.

Baca juga: Rehab Napi Narkoba, Lapas Blangpidie Bentuk KASEB, Rekrut WBP Sebagai Kader

Filosofi dasar lembaga pemasyarakatan adalah pembinaan, bukan pembalasan. 

Namun, sering kali penjara justru menjadi tempat penderitaan yang menumpulkan nurani.

Di sinilah pendekatan keagamaan menemukan relevansinya. 

Melalui sistem pesantren, pembinaan tidak hanya menyentuh fisik, tetapi juga jiwa. 

Para narapidana diajak memahami kesalahan, menyesali perbuatan, dan memperbaiki diri dengan bekal agama. 

Model ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan modern yang berorientasi pada restorative justice yaitu mengembalikan pelaku ke dalam masyarakat sebagai manusia yang lebih baik. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved