Rumoh Aspirasi TA
TA Khalid: Revisi UUPA dan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas
TA Khalid mengatakan, tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 September 2025.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
“Jadi, ketika revisi UUPA dimasukkan ke dalam Prolegnas Kumulatif Terbuka, itu menunjukkan bahwa ada urgensi atau kebutuhan khusus yang membuatnya bisa diproses lebih cepat dan fleksibel dibandingkan jalur reguler,” ungkap TA Khalid.
Baca juga: Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI
RUU Perampasan Aset rampung tahun ini
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut, pihaknya menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan selesai dibahas pada 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Bob usai rapat Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, yang menyepakati RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan," kata Bob, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Meski demikian, lanjut Bob, pembahasan RUU Perampasan Aset tetap harus dilakukan dengan melibatkan publik secara bermakna.
Dalam hal ini, ia mengartikan publik mengetahui isi RUU Perampasan Aset, bukan hanya judul RUU tersebut.
"Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna," ujar Bob.
Dalam pembahasannya, DPR RI akan menjelaskan substansi RUU Perampasan Aset, termasuk apakah pelanggaran terkait merupakan pidana pokok atau pidana asal.
"Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam. Perampasan aset ini pidana apa perdata? Kan begitu," ujar Bob.
"Nah, di situ nanti dimeaningfulkan, kita akan sajikan di depan, di YouTube. Terbuka, secara terbuka," lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.(*)
rumoh aspirasi ta
Revisi UUPA
update revisi uupa
Meaningful
TA Khalid
berita aceh terkini
Serambi Indonesia
Berita Serambi hari ini
Ketua Forbes Aceh TA Khalid Desak Menteri ESDM Selesaikan Alih Kelola Blok Migas di Aceh |
![]() |
---|
Berakhirnya Dana Otsus Akan Picu Masalah Serius bagi Aceh, TA Khalid Yakin Prabowo Beri Angin Segar |
![]() |
---|
VIDEO - Mualem Serahkan Dokumen Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, TA Khalid : Insya Allah Gol! |
![]() |
---|
TA Khalid Komit Kawal Revisi UUPA dan Perpanjangan DOKA di DPR RI, Klaim Didukung Fraksi Gerindra |
![]() |
---|
Dukung TA Khalid, Forum DAS Krueng Peusangan Setuju Peningkatan Status BKSD Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.