Lisa Mariana Kaget Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya File Video

Menurut pengakuan Lisa kepada John, bahwa mantan model majalah dewasa itu tak pernah memiliki file video syur tersebut.

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
VIDEO SYUR MIRIP LISA - Beredar dua video syur mirip Lisa Mariana yang kini sedang berseteru dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Menurut pengakuan Lisa kepada John, bahwa mantan model majalah dewasa itu tak pernah memiliki file video syur tersebut.

Lisa mengakui tak sadar terkait adanya pembuatan video tersebut karena tengah terpengaruh alkohol.

"Karena kan menurut keterangan dari Lisa sendiri kepada saya bahwa dia itu tidak pernah mempunyai copy file video tersebut."

"Dan dia pada saat kejadian pembuatan video tersebut dalam keadaan tidak sadar karena udah terpengaruh minuman alkohol, jadi secara spontanitas aja di situ," jelas John.

Sehingga John pun bingung ketika mengetahui Lisa ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab John sebelumnya mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi dan akan dimintai keterangan.

"Makanya saya bingung kok tiba-tiba jadi tersangka."

"Sementara penyidik dari Polda Jabar saya tanya masih sebagai saksi untuk dipanggil hari Senin," ungkap John.

Baca juga: Lisa Mariana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim soal Kasus Ridwan Kamil, Dicecar 44 Pertanyaan

Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

Penetapan tersangka itu setelah keluarnya hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menegaskan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan tidak ditahannya Lisa.

Sebab ancaman hukuman untuk Lisa sendiri di bawah lima tahun hingga tak diharuskan penahanan terhadap tersangka.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa dari pihak Pak Ridwan Kamil  tidak mempersoalkan urusan ditahan atau tidak ."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved