Rabu, 3 Juni 2026

Hukum Pesta Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya

Tahun 2025 akan segera berakhir dan masyarakat bersiap menyambut datangnya tahun baru 2026.

Tayang:
Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Pesta kembang api di Bundaran HI, Jakarta pada malam pergantian tahun. Pesta Kembang Api Tahun Baru Masehi Menurut Hukum Islam, Kenali Batasnya 

"daripada Abi Sa'id رضي الله عنه , dia berkata, Rasullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda : "Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk lubang biawak pun, kamu ikut memasukinya. Kami bertanya, wahai Rasulallah, adakah yang engkau maksudkan itu orang-orang Yahudi dan Nasrani? Rasulullah bersabda : Maka siapakah lagi?" [HR al-Bukhari]

Dua peringatan daripada Allah dan Rasulullah itu menegaskan bahwa umat Islam diminta berhati-hati untuk tidak ikut dan meniru-niru budaya yang tidak pernah diajarkan oleh Islam.

Umat Islam diminta waspada agar tidak jatuh dalam kesesatan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pesta Kembang Api Tahun Baru Masehi Menurut Hukum Islam, Kenali Batasnya

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved