Kajian Islam
Daftar Shalat Fardhu yang Ada Qabliah dan Badiyah, Simak Juga Jumlah Rakaat, Niat dan Tata Caranya
Jumlah rakaat shalat rawatib keseluruhannya ada 22 rakaat. 22 rakaat shalat rawatib ini terbagi ke dalam lima waktu shalat fadhu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
- 2 rakaat sebelum shalat magrib
- 2 rakaat sebelum shalat isya.
Niat Shalat Sunnah Rawatib
Bacaan niat shalat sunnah rawatib pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan bacaan shalat fardu.
Hanya saja, pada niat shalat rawatib, ada penambahan "qabliyatan" (jika dikerjakan sebelum shalat fardhu) atau "ba’diyatan" (jika dikerjakan sesudah shalat fardhu).
Berikut daftar bacaan niat salat sunah rawatib dua rakaat berdasarkan salat fardu yang diiringinya.
1. Niat Salat Rawatib Sebelum Salat Subuh (Qabliah Subuh)
اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli Sunnatash Subhi Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala
Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sebelum subuh 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."
2. Niat Salat Rawatib Sebelum Duhur (Qabliah Dzuhur)
اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala
Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sebelum zuhur 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."
3. Niat Salat Rawatib Sesudah Dzuhur (Ba'diyah Dzuhur)
اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala
Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sesudah zuhur 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."
4. Niat Salat Rawatib Sesudah Magrib (Ba'diyah Magrib)
اُصَلِّى سُنَّةً الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli Sunnatal Maghribi Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala
Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sesudah magrib 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."
5. Niat Salat Rawatib Sesudah Isya (Ba'diyah Isya)
اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholi Sunnatal Isyaa’i Rok’ataini Ba’diyatta Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala
Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sesudah Isya 2 rakaat, menghadap Kiblat karena Allah Ta’ala."
Niat diatas merupakan niat shalat rawatib mu'akkad.
Untuk shalat sunnah rawatib lainnya, niatnya hampir sama.
Hanya tinggal menambahkan "qobliyatan" atau "ba’diyatan" dan mengganti shalat fardhu yang diiringi.
Baca juga: Shalat Tahajud, UAH Anjurkan Baca 3 Surah Pendek Ini, Jenis Surah yang Sering Diamalkan Rasulullah
Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib
Seperti halnya niat, tata cara shalat sunnah rawatib juga tidak jauh berbeda dengan shalat biasanya.
Namun khusus untuk pengerjaan shalat sunnah rawatib 4 rakaat, sebagaimana dijelaskan dalam Buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap, dianjurkan untuk dikerjakan terpisah dengan 2 salam (tiap 2 rakaat satu salam).
Dianjurkan pula bergeser dari posisi atau tempat shalat fardhu yang baru dikerjakan.
Selain itu, shalat sunnah rawatib dalam pengerjaannya tidak dilakukan secara berjamaah, melainkan sendiri-sendiri.
Tidak juga dengan adzan dan iqamah, serta bacaannya tidak dinyaringkan.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
UPDATE BERITA LAINNYA DI SINI
shalat
shalat fardhu
sholat
shalat qabliyah
Shalat Badiyah
shalat sunnah
shalat rawatib
niat
rakaat
tata cara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Mengejutkan! Istri Menikah Lagi Tetap Bisa Bersama Suami Pertama di Surga, Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.