Kajian Islam

Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Pagi Hari Usai Berhubungan Suami Istri, Simak Hukumnya

Diketahui, mandi wajib atau mandi junub adalah kewajiban syariat untuk bersuci dari hadas besar sebelum beribadah.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/IST
BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI - Ilustrasi berhubungan suami istri. Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Pagi Hari Usai Berhubungan Suami Istri, Simak Hukumnya 

SERAMBINEWS.COM - Malam hari seringkali menjadi momen intim bagi pasangan suami istri (pasutri).

Namun setelah serangkaian aktivitas yang padat, tak jarang membuat pasutri dilanda rasa kantuk dan lelah.

Kondisi ini sering membuat pasutri menunda untuk segera mandi wajib dan memilih tidur dalam kondisi junub.

Diketahui, mandi wajib atau mandi junub adalah kewajiban syariat untuk bersuci dari hadas besar sebelum beribadah.

Namun, karena beberapa alasan seperti cuaca dingin atau kondisi fisik yang lelah, seringkali mendorong pasangan menunda pelaksanaan kewajiban ini hingga tiba waktu subuh.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Hukum menunda mandi wajib usai berhubungan suami istri

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/7/2025), Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa secara fikih, seseorang yang berada dalam keadaan junub di malam hari diperbolehkan menunda mandi wajib mereka. 

Baca juga: Tunda Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri Malam Hari Dibolehkan, Tapi Harus Lakukan Adab Ini

Artinya, tidur dalam kondisi hadas besar adalah sah, selama belum tiba waktu salat yang mewajibkan bersuci.

Penjelasan ini, menurut Arsad, dapat ditemukan dalam kitab Fathul Bari Li Ibni Rajab, Jilid 1, halaman 346, yang menyatakan:

"Sungguh seorang yang tengah dalam junub diperbolehkan menunda mandi junubnya selama waktu salat tidak hampir baginya."  bunyi kitab tersebut.

Pandangan ini juga diperkuat oleh hadis sahih riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, yang bersumber dari sahabat Abu Hurairah.

Dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar As-Qalani, disebutkan bahwa suatu hari Nabi SAW bertemu Abu Hurairah yang sedang junub, dan Abu Hurairah menghindar untuk mandi terlebih dahulu.

Nabi SAW kemudian bersabda, "Maha Suci Allah, sungguh muslim itu tidak najis."

Hadis ini secara jelas menunjukkan bahwa keadaan junub tidak menjadikan seseorang najis, dan penundaan mandi dibolehkan. 

Adab disunahkan sebelum tidur dalam keadaan junub

Meski syariat membolehkan penundaan mandi wajib, ada beberapa sunah yang sangat dianjurkan bagi pasangan suami istri yang ingin tidur dalam keadaan junub.

Hal ini perlu dilakukan karena kaitannya dengan adab tidur dalam keadaan junub.

Berikut adab-adab yang perlu dilakukan oleh pasangan suami istri yang ingin tidur dalam kondisi masih berjunub.

Baca juga: Sahkah Puasa Jika Lupa Mandi Junub Karena Bangun Kesiangan? Begini Kata UAS

1.  Berwudu terlebih dahulu

Arsad Hidayat menegaskan bahwa sunah utama sebelum tidur bagi mereka yang masih dalam keadaan junub adalah berwudhu terlebih dahulu.

Anjuran ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah:

"Sesungguhnya Nabi SAW ketika hendak makan atau tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau wudhu."

Arsad mengatakan, para ulama juga sepakat menganjurkan wudhu sebelum tidur bagi orang yang masih berjunub. 

Hal yang sama juga berlaku jika ingin makan atau minum.

Dengan demikian, orang yang junub diperbolehkan mengakhirkan mandi wajib, selama tidak ada kewajiban mendesak.

2.  Membersihkan kemaluan

Selain berwudhu, penting juga bagi pasangan yang hendak menunda mandi wajib setelah berhubungan suami istri untuk membersihkan kemaluan terlebih dahulu.

"Adab kedua bagi orang yang ingin tidur padahal tengah dalam keadaan [junub] adalah membasuh kemaluannya," jelas Arsad.

Penjelasan ini didasarkan pada hadis riwayat Aisyah yang mengisahkan Nabi Muhammad SAW membasuh kemaluannya terlebih dahulu sebelum berwudu dan tidur saat dalam keadaan junub.

Hadis tersebut menyatakan: "Nabi Muhammad SAW, jika hendak tidur, padahal dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kemaluannya terlebih dahulu dan lalu berwudhu sebagaimana melaksanakan wudhu untuk salat."

Baca juga: Belum Mandi Junub Karena Bangun Kesiangan, Bagaimana Puasanya, Batal Atau Bisa Dilanjutkan?

Dengan memahami penjelasan ini, umat muslim bisa menjalankan kehidupan berumah tangga sesuai tuntunan syariat, termasuk dalam hal adab tidur setelah berhubungan intim.

Ingatlah untuk selalu menunaikan mandi wajib sebelum waktu salat berikutnya tiba.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved