TAG
		BSU 2025
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Deputi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, menjelaskan, bahwa pekerja di kabupaten/kota yang memiliki gaji di atas Rp 3.500.000 bisa memperoleh BSU 2025.Jumat, 27 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						“Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dikutip dari KJumat, 27 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Bahkan ada pekerja yang mengaku status BSU miliknya masih dalam tahap "Proses Verifikasi dan Validasi". Seperti pengakuan salah seorang pekerjaKamis, 26 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, per Selasa (24/6/2025) hari ini, BSU sudah disalurkan ke rekening lebih dari 2,4 juta pekerja yang memenSelasa, 24 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Dalam proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh para penerima adalah memastikan rekeSelasa, 24 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Sementara itu, beberapa pekerja ada yang melaporkan bahwa mereka telah menerima dana BSU sebesar Rp 600.000.Selasa, 24 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manapiar Sinaga mengatakan, masyarakat hanya perlu menunggu hingga dana BSU masuk ke rekeningSelasa, 24 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Menurut Oni, setelah lolos dari verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja masih harus melalui proses verifikasi dan validasi lanjutan olSenin, 23 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh KemnakerSenin, 23 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah.Sabtu, 21 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Setelah lolos tahap verifikasi awal, peserta secara resmi masuk ke dalam daftar calon penerima BSU. Sabtu, 21 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Meski begitu, ketidakjelasan waktu pencairan membuat sebagian pekerja mulai bertanya-tanya, Kapan bantuan ini benar-benar cair?Sabtu, 21 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Ia menyebutkan, anggaran untuk program BSU tersebut telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...Jumat, 20 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik NegaraJumat, 20 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						“Sesegera mungkin pastinya,” kata Estiarty setelah menghadiri acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta, Kamis, (19 /6/2025), sebagaimana dikuJumat, 20 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						BSU ini tak hanya menyasar pekerja formal aktif, tetapi juga guru honorer yang memenuhi kriteria.Jumat, 20 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah tahun 2025, hingga detik ini masih berlanjut.Rabu, 18 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!Rabu, 18 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						BSU diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk periode Juni–Juli 2025.Rabu, 18 Juni 2025  
 
- 
															
										
						
						Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengungkapkan, bahwa ada beberapa kemungkinan yang dapat menghambat proses pencairan dana BSU ke rekSelasa, 17 Juni 2025  
 
 
		
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved