TAG
penimbun BBM ditangkap
-
Pria berinisial IZ (34), warga Desa Paya Guci, Kecamatan Tangse, Pidie diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Jumat, 14 Maret 2025
-
Pihak kepolisian Polres Aceh Barat, menangkap penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada Sabtu (15 /7/ 2023) malam sekira pukul 19.00 Wib
Minggu, 16 Juli 2023
-
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM)
Rabu, 7 September 2022
-
Menurut Rivandi, 14 Jirigen tersebut masing – masing berisikan 32 liter BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah keseluruhan 448 liter.
Senin, 25 April 2022
-
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Selasa (19/4/2022), menangkap dua terduga pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM)
Rabu, 20 April 2022
-
Selama April 2022, jajaran kepolisian di Aceh sudah mengungkap dan menindak 21 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi
Rabu, 20 April 2022
-
“Tim kita sedang menelusuri dari mana kedua pelaku mendapatkan BBM tersebut,” ujar AKP Bustani.
Selasa, 19 April 2022
-
Bukan cuma solar subsidi, dalam operasi itu polisi juga mengamankan Pertalite yang sudah resmi dikategorikan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP)
Selasa, 19 April 2022