TAG
PN Tipikor Banda Aceh
-
Terdakwa dinilai JPU telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD).
Senin, 11 Agustus 2025
-
Mahdan (35), terdakwa kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, divonis 5 tahun penjara.
Kamis, 10 Juli 2025
-
“Tapi anehnya, tuntutan yang dibacakan seolah-olah mengabaikan fakta-fakta persidangan,” sebut kuasa hukum.
Rabu, 9 Juli 2025
-
Selain vonis penjara, hakim juga menjatuhi denda sebesar Rp 100 juta, kepada terdakwa dengan subsidair 3 bulan kurungan.
Selasa, 18 Maret 2025