TOPIK
Pemutihan Pajak
-
Memasuki bulan Agustus 2025, sebanyak 21 provinsi di Indonesia membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
-
Pemutihan pajak kendaraan bermotor tinggal menghitung hari, warga bebas bayar denda sebelum deadline.
-
Dalam program ini, yang bebas adalah denda pajak, pajak progresif, BBNKB ke 2, serta cukup bayar pokok pajak 3 tahun bagi yang menunggak 3 tahun.
-
Layanan tersebut mulai 2 Januari hingga 28 Februari 2023 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50/2022...
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved