TOPIK
Wacana Revisi Qanun LKS
-
DPRA diminta tidak plin-plan dalam menegakkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh agar ke depannya Aceh menjadi provinsi yang benar benar punya komitmen.
-
Ketua Banleg DPRA Mawardi mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan apapun mengenai revisi qanun tersebut.
-
“Hari ini, saya punya pengalaman pahit saat bertransaksi dengan mobil banking bank syariah di Aceh,” ungkap Nasir Djamil.
-
Usulan revisi Qanun LKS itu berasal dari Pemerintah Aceh yang diajukan 26 Oktober 2022, ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
-
Tgk Nazaruddin H Ismail mengatakan, MPU Bireuen tidak sependapat dengan wacana merevisi Qanun LKS.
-
Upaya merevisi Qanun LKS agar bisa menghadirkan kembali Bank Konvensional merupakan kemunduran bagi rakyat Aceh.
-
Statemen Ketua DPRA terkait revisi Qanun LKS dengan tujuan agar Bank Konvensional bisa operasi kembali di Aceh adalah bentuk pelemahan syariat Islam.