Hilang 8 Tahun Usai Bunuh Orang, Pria Abdya Pulang Mengira Kasusnya Dilupakan, Tapi Begini Akhirnya
Usut punya usut, alasan pelaku kembali pulang ke Abdya, selain menganggap kasus itu sudah lama terjadi dan tidak akan ditangkap lagi
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra l Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Setelah delapan tahun 'menghilang', anggota Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya berhasil menangkap MM alias Simis (38).
Dia pelaku pembunuhan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Manggeng sejak 2010 silam terhadap almarhum Khairul, warga Kepala Bandar, Susoh.
MM ditangkap, Senin (7/5/2018) malam sekira pukul 23.00 WIB oleh anggota Sat Reskrim Polres Abdya.
Baca: KNPI Abdya Bedah Kasus Polemik Perpanjangan HGU PT CA, Ini Pihak yang Hadir
Baca: Kadis Sebut PT CA Abdya Menanam Kelapa Sawit di Atas Lahan Tanpa Izin Lingkungan
Baca: Polres Abdya Ciduk Tiga Tersangka Kasus Ganja, Ini Barang Bukti yang Disita
Penangkapan setelah mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng.
Mendapat laporan dari warga sekitar tentang MM sudah pulang, tanpa menunggu lama pihak Polsek Manggeng langsung menghubungi Sat Reskrim Abdya untuk menangkap pelaku.
Kabarnya, sejak kasus itu terjadi pada 15 Juli 2010 silam, MM berhasil melarikan diri ke Tanjung Priok.
Baca: VIDEO - Misteri Madat di Aceh Barat Daya, dari Warga Hilang Hingga Seakan Tak Sampai di Tujuan
Baca: Cuaca Buruk di Abdya, Pohon Tumbang, Longsor dan Banjir Hingga Disambar Petir
Baca: Kondisi Terkini Korban Sambaran Petir di Abdya, Dua Orang Sudah Dibolehkan Pulang
Entah, berfikir kasus itu telah selesai atau telah dilupakan oleh penegak hukum, beberapa hari lalu MM pun pulang ke kampung halaman.
Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan SIK MSc didampingi Kapolsek Manggeng, Iptu Sunardi Yahmin mengatakan, MM merupakan DPO atas tindak pidana pembunuhan atas almarhum Khairul, warga kepala Bandar Susoh, korban meninggal dunia pada pertengahan Juli 2010 silam.
"Ini ada pelaku tindak pidana penganiayaan di terminal mini Manggeng 2010 lalu terhadap almarhum KA," ujar Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan SIK MSc.
Baca: Lautan Manusia Lantunkan Salawat Badar Saat Ustadz Somad Ditandu Menuju Dayah di Abdya
Baca: Aceh Barat Daya Dilanda Banjir, Jembatan Gudang-Cot Mancang Ambruk
Baca: Komunitas Jomblo di Abdya Ini Hasilkan Uang Jutaan Per Bulan, Begini Caranya
Usut punya usut, alasan pelaku kembali pulang ke Abdya, selain menganggap kasus itu sudah lama terjadi dan tidak akan ditangkap lagi.
Faktor kondisi kesehatan pelaku sudah sakit-sakitan, juga menjadi alasan MM pulang ke kampung.
"Pengakuan pelaku, pascamelarikan diri, dirinya selalui dihantui rasa takut dan cemas, bahkan trauma melihat polisi," jelas AKBP Andy.
Baca: Seluruh Mukim di Abdya Tolak Perpanjangan PT Cemerlang Abadi, Ini Alasannya
Baca: Siswa Abdya Ramai-ramai Tour Perpisahan Ke Luar Daerah Jadi Tren, Orang Tua Mengeluh
Baca: Pecinta Mobil Offroad di Abdya Bersih dan Cat Taman Kota
Andy menjelaskan modus pembunuhan yang dilakukan oleh MM 2010 silam itu, melakukan pemukulan dengan menggunakan sebatang pipa besi ke bagian kepala depan korban.
Informasi yang diperoleh, hasil visum, almarhum yang bekerja sebagai sopir itu mengalami luka robek dengan panjang 10 cm di bagian kepala depan, patah tulang tengkorak kepala depan, muntah darah dan meninggal dunia. (*)