Mendagri Peringatkan Ribuan PNS Terjerat Kasus Korupsi, Ini Dua Opsinya
"Target kami Desember sudah bisa diselesaikan dengan baik, itu aja intinya. Kita ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa,"
SERAMBINEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi peringatan kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat kasus korupsi.
Tjahjo mengatakan ada baiknya PNS yang terbukti korupsi dan telah melewati proses hukum yang berkekuatan tetap segera mengundurkan diri.
"Siapa pun yang sudah inkrah apalagi terkait masalah tipikor, ya harus ikhlas, dia mundur, gitu aja," ujar Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Baca: Mahathir Mohamad Ungkap Rahasia Keharmonisan 62 Tahun Pernikahannya, Pandangan Pertama di Kampus Ini
"Kalau enggak mau mundur ya diberhentikan," sambung Tjahjo.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada 2.357 orang PNS yang tersangkut kasus korupsi.
Karena itu, Tjahjo menargetkan akhir tahun ini masalah tersebut sudah bisa diselesaikan.
Baca: Bendera Start Diangkat, Emak-emak di Medan tak Mau Jalan, Ternyata Ingin Jalan Bareng Sandiaga Uno
Ribuan pegawai negeri sipil yang terbukti korupsi dan putusannya inkrah harus segera diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.
Agar tujuan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat dicapai.
"Target kami Desember sudah bisa diselesaikan dengan baik, itu aja intinya. Kita ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa," katanya.(*)
Baca: Ini Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018, Perhatikan 4 Hal Berikut Supaya tak Gagal Mendaftar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mendagri Peringatkan PNS yang Terjerat Kasus Korupsi: Mundur atau Diberhentikan