Perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN Desak Pemerintah Tegas terhadap Myanmar Terkait Rohingya
Dinna Wisnu, perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN mengatakan gelombang pengungsi Rohingya akan terus berlangsung, jika pemerintah tidak tegas.
SERAMBINEWS.COM - Dinna Wisnu, perwakilan Indonesia untuk Komisi HAM ASEAN atau AICHR, mengatakan gelombang pengungsi Rohingya hingga kini masih terus berlangsung, termasuk ke tanah air seperti yang terjadi di Aceh dua minggu lalu.
Di mana, 20 warga muslim Rohingya asal Myanmar, mendarat di Pelabuhan Kuala Idi, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 08.10 WIB.
Saat merapat ke Pelabuhan Idi di bawah guyuran hujan, mereka menggunakan boat pancing berukuran di bawah 10 GT.
Ke-20 warga Rohingya yang tidak memiliki dokumen apapun dan tak bisa berbahasa Indonesia itu, yakni Hafiz Muhammad Ismail (20), Muhammad Takim (18), Muhammad Amin (14), Nur Islam (19), Suef Muhammad (50), Abdul Karem (14), Muhammad Hayat (15), Muhammad Salem (27), Muhammad Salem (17), Amir Ali (28), Salmulloh (24), Muhammad Nur Syumi (18), Abdul Maud (16), Harsyik (16), Abdul Rohim (14), Muhammad Idris (18), Rusyi Tamot (28), Abdul Rizik (19), Syekara Khumar (13), dan Muhammad Zen (14).
Baca: BREAKING NEWS - 20 Warga Rohingya Terdampar di Aceh Timur
Gelombang pengungsi yang akan memasuki Indonesia ini akan terus berlangsung jika pemerintah tidak bersikap tegas terhadap Myanmar.
“Indonesia harus berani menegur Myanmar,” tukas Dinna, usai diskusi “Prospek Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN 2019 di Ciputat, Kamis (13/12/2018).
Dinna mengatakan pemerintah Indonesia perlu mengambil dua langkah dalam merespons kekerasan terhadap Rohingya.
Pertama, terus menjalankan diplomasi dengan Myanmar. Kedua, berani berbicara kepada Myanmar untuk menghentikan kekerasan.
“Kita harus mengatakan, bahwa kita sudah membantu. Tapi kenapa Myanmar terus mengulangi kekerasan,” ujar Dinna.
Dinna mengatakan, kasus Rohingya bukan sekedar persoalan pengungsi. Sebab akar permasalahannya adalah kekerasan terhadap etnis Muslim itu.
“Kalau akar masalahnya tidak selesai, orang-orang ini akan terus masuk,” ujar dia merujuk kedatangan terbaru etnis Rohingya di Aceh.
Baca: Langsa Tampung Rohingya
Baca: Rohingya Jangan Jadi Beban Daerah
Sebagai utusan Indonesia di AICHR, Dinna mengaku telah membawa agenda ini sampai ke tingkat pleno sebanyak dua kali.
Namun, ternyata masih ada penolakan dari negara-negara dari luar Myanmar. “Jadi di AICHR, secara keseluruhan belum ada konsensus,” kata dia.
Selain itu, Komisi HAM ASEAN atau AICHR juga belum mendapatkan update dari Myanmar dalam menjamin situasi HAM terhadap etnis Rohingya.
Padahal Myanmar mengklaim telah menjalankan 83 dari 86 rekomendasi Koffi Annan. “Tidak ada yang tahu sebenarnya apa saja yang sudah dijalankan,” kata Dinna.