LSM Formak: Jangan Pilih Caleg Incumben yang tidak Punya Prestasi
Masyarakat Aceh Selatan diimbau tidak memilih calon anggota legilatif yang tidak punya prestasi, baik Caleg pendatang baru apalagi caleg incumben.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Masyarakat Aceh Selatan diimbau tidak memilih calon anggota legilatif yang tidak punya prestasi, baik caleg pendatang baru apalagi caleg incumbent.
"Masyarakat mesti memperhatikan daftar calon legislatif (caleg) dalam wilayah pemilihannya dan mengenali figur sang Caleg, ini sebagai langkah awal untuk mengontrol kualitas calon wakil rakyat periode 2019-2024 nanti," kata Ketua LSM Formak, Ali Zamzami, Senin (1/4/2019).
Menurut Ali Zamzami, Aspek sosial dan moralitas serta peran aktifnya dimasyarakat bisa dijadikan tolok ukur penilaian untuk menentukan siapa yang pantas dipilih sebagai wakil rakyat.
"Pengawasan terhadap para Caleg ini sebenarnya dapat lebih efektif dilakukan oleh warga di daerah pemilihan setempat. Warga pasti mengetahui bagaimana perilaku keseharian calon anggota legislatif yang mencalonkan diri dari daerah tersebut," paparnya.
Baca: Merah Sakti: PKH bukan Program Caleg Petahana
Baca: Panwaslih Banda Aceh Ingatkan Parpol tak Langgar Aturan Kampanye Terbuka, Ini Bentuk Pelanggarannya
Baca: Pengamat Sebut Caleg Rawan Sakit Jiwa, Ini Alasannya
Menurutnya, memilih caleg yang berkualitas menjadi penting karena lembaga legislatif merupakan bagian dari pemerintah daerah yang menentukan keberhasilan pembangunan di daerah.
"Salah memilih caleg akan berakibat buruk di masa depan. Dampak buruk ini akan dirasakan oleh masyarakat sendiri selama lima tahun," ungkapnya.
Dampak buruk, dicontohkannya seperti tidak adanya rancangan qanun inisiatif dari dewan, lemahnya pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan pembangunan, tidak berfungsinya anggota dewan sebagai wakil rakyat, dan angggota DPRK malah cenderung berebut proyek daripada mengurusi kepentingan masyarakat.
Untuk itu, Ali Zamzami meminta kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menentukan pilihannya, serta tidak mudah tergoda dengan praktek suap atau usaha beli suara oleh caleg-caleg yang tidak berkualitas tersebut.(*)
Baca: Doan Thi Huong Divonis 3 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam Ini Bakal Bebas Mei Nanti
Baca: Kembali Beredar Video Pasangan Gay Meraung-raung Kena ‘Gancet’
Baca: Tolak Kepala Sekolah yang Baru, Aksi Mogok di SMPN 4 Dewantara Aceh Utara Masih Berlangsung