Polres Pidie Tetapkan Remaja Hina Islam di Facebook Jadi Tersangka, Mengaku Akibat Putus Cinta
D yang kini menjadi napi di Rutan Sakti, sedang menjalani hukuman dalam perkara pencurian hewan ternak
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MM, kepada Serambinews.com, Selasa (17/4/2018) mengatakan, remaja D telah ditetapkan tersangka berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik.
Antara lain, BB satu smartphone, keterangan ahli agama dan bahasa serta pengakuan tersangka.
"Awalnya tersangka mengelak tidak mengedarkan cuitan ujaran kebencian di facebook dan WhatsApp," ujarnya.
Baca: Polres Singkil Sigap, Pemilik Akun Facebook Penista Agama Langsung Diamankan
Baca: Ahok Tersangka Penista Agama, Ustaz Arifin Ilham: Perjuangan Belum Selesai!
Baca: VIDEO Ceramah Habib Rizieq yang Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
Baca: Lima Tersangka Kasus Penistaan Agama Tiba di Pengadilan
Akan tetapi, lanjut Kasat Reskrim Polres Pidie, belakangan tersangka mengakui dirinya sendiri yang mengedarkan ujaran kebencian di medsos, akibat kekecewaan putus cinta.
"Ujaran kebencian itu beredar luas di masyarakat melalui medsos sehingga berpotensi menjadi SARA. Sehingga kita lacak dan berhasil meringkusnya," jelas AKP Mahliadi. (*)