Polres Pidie Tetapkan Remaja Hina Islam di Facebook Jadi Tersangka, Mengaku Akibat Putus Cinta

D yang kini menjadi napi di Rutan Sakti, sedang menjalani hukuman dalam perkara pencurian hewan ternak

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
The Next Web
Facebook 

Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MM, kepada Serambinews.com, Selasa (17/4/2018) mengatakan, remaja D telah ditetapkan tersangka berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik.

Antara lain, BB satu smartphone, keterangan ahli agama dan bahasa serta pengakuan tersangka.

"Awalnya tersangka mengelak tidak mengedarkan cuitan ujaran kebencian di facebook dan WhatsApp," ujarnya.

Baca: Polres Singkil Sigap, Pemilik Akun Facebook Penista Agama Langsung Diamankan  

Baca: Ahok Tersangka Penista Agama, Ustaz Arifin Ilham: Perjuangan Belum Selesai!

Baca: VIDEO Ceramah Habib Rizieq yang Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Baca: Lima Tersangka Kasus Penistaan Agama Tiba di Pengadilan

Akan tetapi, lanjut Kasat Reskrim Polres Pidie, belakangan tersangka mengakui dirinya sendiri yang mengedarkan ujaran kebencian di medsos, akibat kekecewaan putus cinta.

"Ujaran kebencian itu beredar luas di masyarakat melalui medsos sehingga berpotensi menjadi SARA. Sehingga kita lacak dan berhasil meringkusnya," jelas AKP Mahliadi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved