Adu Mulut dengan Najwa Shihab saat Cecar Jubir HTI, Yusril Ihza Mahendra: Anda Bukan Penyidik
Mendegar Najwa Shihab yang kerap mencerca pertanyaan, Yusril Ihza Mahendra mengaku keberatan.
SERAMBINEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra terekam adu mulut dengan Najwa Shihab saat di acara Mata Najwa.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Youtube Najwa Shihab dengan judul "Melarang Ormas Terlarang Part 6 - Kontroversi Dakwah HTI." yang diunggah pada Rabu (9/5/2018).
Dalam forum Najwa Shihab, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto memberikan alasan terhadap upayanya untuk selalu mengawal pengakuan organisasinya di Indonesia.
Pada forum itu, pada menit 4:41 Najwa Shihab menanyakan soal sumber dana HTi.
"Pak Ismail, tadi anda tidak mau menjawab berapa jumlah anggota, kalau saya tanya berapa sumber dana yang dikelola oleh HTI?" tanya Najwa Shihab.
Baca: Ayu Ting Ting Unggah Foto 4 Artis Kompak Berhijab, Dewi Perssik Jadi Sorotan, Netizen: Subhanallah
Baca: Tanya Gaji Orang Indonesia Per Bulan, Bule Ini Kaget saat Tau Bak Gaji Per Jam di Negaranya
Mendengar pertanyaan itu, Ismail Yusanto lantas memberikan jawaban bahwa hal itu merupakan urusan dapur organisasi.
Karena tidak mendapatkan jawaban, Najwa langsung memberikan pertanyaan lanjutan.
"Saya tanayakan itu karena HTI bisa mengadakan Mukthamar di GBK tiga tahun berutut-turut, sama seperti di daerah, itu dananya dari mana pak Ismail?"
Sontak Ismail Yusanto memberikan sebuah fakta.
"Mbak Nana boleh tanya langsung atau cek, orang-orang yang datang di GBK itu, mereka beli tiket dari panitia, ada seharga 50 ribu, 100 ribu ada 1 juta, dana itu dikumpulkan untuk ongkos acara itu," ujar Ismail Yusanto.
Baca: Presedium ASC Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Galian C Ilegal di Hutan Lindung Linge
Baca: Tujuh Calon Anggota KIP Abdya Gugur, Satu tak Lengkap Berkas dan Sisanya Kader Partai Politik
Saat ditanya berapa Miliar, Ismail Yusanto mengaku lupa dengan nominal tersebut.
"Saya lupa, yang jelas acara tersebut didanai sendiri dengan mekanisme beli tiket, ujar Ismail Yusanto.
Mendegar Najwa Shihab yang kerap mencerca pertanyaan, Yusril Ihza Mahendra mengaku keberatan.
"Kalau pak Ismail Yusanto tidak mau menjawab, itu hak dia, nggak menjawab, anda ini interviewer, anda ini bukan penyidik, itu hak dia nggak jawab, kalau ada polisi nanya itu boleh, tapi kan anda wartawan, bukan penyidik, di pengadilan aja terdakwa boleh kok tidak menjawab, anda ini wartawan kok memaksa" ujar Yusril.
Baca: Babak Pertama, Persiraja Unggul 1-0 atas Persis Solo
Baca: Polisi Jebloskan Tersangka Penjual Hutan Lindung di Gayo Lues, Luasnya Bikin Kaget
Mendapat kritikan seperti itu, Najwa Shihab lantas mengaku tidak mendesak.
"Saya nggak memaksa, kalau nggak mau jawab ya nggak papa," ujar perempuan yang kerap disapa Nana itu.
Kemudian, Yusril memberikan pertanyaan balik kepada Najwa Shihab.
"Dia sudah tidak mau menjawab kok didesak-desak terus, kalau saya tanya balik acara ini yang bikin siapa, dananya darimana, berapa biayanya, darimana TV ini dapat uangnya," tanya Yusril dengan nada meninggi.
Setelah itu, Najwa Shihab lantas memberitahu bahwa tujuan dari pertanyaan itu untuk mengetahui soal HTI bisa transparan.
Mendengar perdebatan tersebut, penonton riuh ramai dan bertepuk tangan.
Baca: Ditanya Soal Dana Otsus Aceh, Surya Paloh: Kalau Aceh tidak Siap, Itu Sangat Berat
Baca: Jadi Korban Kekejaman Napi Terorisme hingga Gigi Rontok, Begini Kondisi Terkini Iptu Sulastri
Diketahui, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebelumnya mencabut status badan hukum ormas HTI.
Pencabutan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Pemerintah memilih menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.
Setelah itu, HTI mendaftarakan gugatannya pada tanggal 13 Oktober 2017 dengan gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT
Kini, gugatan tersebut ditolak oleh PTUN.
Baca: Pernah Bertemu Soeharto, Mahathir Mohamad: Saya Selalu Berbicara dari Hati ke Hati Dengan Pak Harto
Baca: Ragam Perlombaan Meriahkan GOLF Ke 2 UIN Ar-Raniry
Baca: Saat Napi Teroris Bunuh 5 Anggota Densus 88 di Mako Brimob, Ternyata Ahok Tidur Nyenyak
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Status Badan Hukum HTI dinyatakan tetap berlaku.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana membacakan putusannya di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018) yang dilansir dari Kompas.com.
Lantaran keputusan tersebut, HTI akan mengajukan banding.
"Banding," kata mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto usai sidang putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018). (TribunWow.com/Woro Seto)
Baca: Aksi Bela Baitul Maqdis 115, Massa Bacakan Enam Poin Pernyataan Sikap
Baca: Aksi Bela Baitul Maqdis 115, Massa Shalat Jumat di Monas yang Dipimpin Imam Masjid Al-Azhar
Baca: Tiba di Unsyiah, Surya Paloh Disambut Rektor Unsyiah dan Mahasiswa
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Adu Mulut dengan Najwa Shihab karena Mendesak Jawaban soal HTI, Yusril Ihza: Kamu Bukan Penyidik