OTT KPK di Aceh
Steffy Burase Tiba di Gedung KPK, Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Irwandi Yusuf
Rencananya, penyidik akan memeriksa beberapa saksi yang sebelumnya dicegah ke luar negeri.
Keduanya bersama dengan Irwandi disebut sebagai penerima. Sementara Ahmadi disebut sebagai pemberi.
Baca: Kebiasaan Sepele yang Bisa Picu Terjadinya Kanker, Waspadalah
Baca: Peneliti LSI: Caleg Artis Jangan Hanya Modal Popularitas, Perlu Intelektual dan Integritas
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Ahmadi kepada Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.
Saat ini, KPK masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.(*)
Baca: Dideteksi Sejak Dini Kelainan Tulang Belakang, Simak Penjelasan Ahlinya
Baca: Ini Partai Politik yang tak Daftarkan Bacaleg di Aceh Utara
Baca: Dari Empat Parlok, Hanya Tiga Daftarkan Bacalegnya 120 Persen ke KIP Aceh Utara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Gubernur Aceh, KPK Periksa Model Steffy Burase"