OTT KPK di Aceh

Steffy Burase Tiba di Gedung KPK, Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Irwandi Yusuf

Rencananya, penyidik akan memeriksa beberapa saksi yang sebelumnya dicegah ke luar negeri.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Serambinews.com/Instagram
Steffy Burase 

Keduanya bersama dengan Irwandi disebut sebagai penerima. Sementara Ahmadi disebut sebagai pemberi.

Baca: Kebiasaan Sepele yang Bisa Picu Terjadinya Kanker, Waspadalah

Baca: Peneliti LSI: Caleg Artis Jangan Hanya Modal Popularitas, Perlu Intelektual dan Integritas

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Ahmadi kepada Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.

Saat ini, KPK masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.(*)

Baca: Dideteksi Sejak Dini Kelainan Tulang Belakang, Simak Penjelasan Ahlinya

Baca: Ini Partai Politik yang tak Daftarkan Bacaleg di Aceh Utara

Baca: Dari Empat Parlok, Hanya Tiga Daftarkan Bacalegnya 120 Persen ke KIP Aceh Utara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Gubernur Aceh, KPK Periksa Model Steffy Burase"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved