Breaking News

Andi Arief Sudah 4 Kali Mangkir, Bawaslu tak Bisa Panggil Sandiaga Uno Terkait Isu Mahar Politik

"Apa dasar kami memanggil pihak yang lain, sedangkan orang yang mengetahui dugaan pelanggaran juga tidak menyampaikan kepada kami?"

Editor: Muhammad Hadi
Kolase Tribunnews/Kompas
Wasekjen Demokrat, Andi Arief dan Cawapres Sandiaga Uno. 

"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Baca: Jawab Tudingan Mahar Sandiaga ke PAN dan PKS, Zulkifli: Bagi-bagi Kalau Ada

Baca: Gagal Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, Mahfud MD Bongkar Rahasia Kenapa Dirinya Tersingkir

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Buntut dari pernyataan Andi, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa (14/8/2018).

Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Andi Arief.

Namun, ia mangkir dari panggilan pertama, Senin (20/8/2018, dan panggilan kedua, Selasa (21/8/2018).

Baca: Soal Dugaan Mahar Politik 500 M, Relawan Jokowi Laporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu

Baca: Jusuf Kalla Tegaskan Tidak Jadi Juru Kampanye Jokowi-Maruf, Minta Menteri tak Jadi Jurkam

Hingga panggilan Bawaslu yang ketiga, Jumat (24/8/2018), Andi tak juga hadir.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Bantahan tersebut telah disampaikan dalam berbagai kesempatan kepada publik.(*)

Baca: Sandiaga Uno Bantah Mahar Rp 1 Triliun untuk PKS dan PAN

Baca: Hadapi Pilpres 2019, Juru Bicara Jokowi-Maruf Amin Capai 100 Orang, Dilatih Mulai Senin di Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Andi Arief Mangkir, Bawaslu Tak Bisa Panggil Sandiaga Terkait Isu Mahar Politik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved