Mau Dapat Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Cara Mudahnya
Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas kacamata yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
b. Lensa silindris, minimal 0,25 dioptri
Baca: Waspada Calo CPNS, Pelamar Diminta Siapkan Uang Rp 75 Juta dengan Modus Penipuan Seperti Ini
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan kacamata dengan BPJS Kesehatan.
1. Kunjungi dokter spesialis mata
Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, selanjutnya pergi ke dokter spesialis mata atau klinik yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan mata akan dilakukan oleh dokter spesialis mata dan selanjutnya dokter akan meresepkan kacamata sesuai dengan hasil pemeriksaan.
2. Melegalisir resep dokter
Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya Moms wajib melegalisir resep tersebut kepada petugas yang ditunjuk oleh rumah sakit atau klinik spesialis ditempat moms berobat tersebut.
Selanjutnya petugas menginformasikan toko optik mana saya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang dapat moms pilih.
3. Datangi toko optik yang ditunjuk/telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Selanjutnya Moms dapat memilih kacamata yang terpajang di etalase toko optik sesuai dengan hak kelas kepesertaan Moms.
Penting diingat, untuk proses mendapatkan kacamata, jangan lupa Moms wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Untuk informasi lebih detil, bisa kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id. dan Hubungi Care Center BPJS Kesehatan 1500400. (*)
Baca: Server SIAK Disdukcapil Agara Diserang Virus, Pembuatan e-KTP Terganggu
Baca: Satu Tahanan yang Kabur dari Polsek Patumbak Ditangkap di Simalungun, Warga Aceh Utara Masih Buron