Begini Pengakuan IDI dan Dokter Daerah Terkait Pidato Prabowo Sebut Gaji Dokter Minim

Daeng membeberkan bahwa pendapatan dokter umum yang ditugaskan di berbagai daerah masih banyak yang di bawah Rp 3 juta

Editor: Muhammad Hadi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

"Bisa saya katakan, ada dokter yang mendapat jasa medis tidak sesuai dengan yang seharusnya. Terutama (dokter) yang bekerja di klinik pratama BPJS," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat Selasa (15/1/2019).

Ia mengungkapkan, umumnya gaji pokok hanya dimiliki oleh dokter yang bekerja di Rumah Sakit dan merupakan dokter full timer, atau setiap hari praktik di RS.

Sementara dokter jaga di RS dengan 15 sampai 20 shift kerja, dihitung sebagai dokter part timer dan tidak mendapat gaji pokok.

"Jadi gaji pokok biasanya ada di RS dan harus sebagai dokter full timer. Kalau di sebagian besar klinik BPJS tidak ada gaji pokoknya, setidaknya saya belum pernah menemukan klinik pratama BPJS yang menerapkan gaji pokok," imbuhnya.

Baca: Tiga Yatim Piatu dan Janda Miskin Korban Kebakaran Simpang Mamplam Tinggal di Tenda Darurat

Baca: Hoaks Soal Viral Kemenkes Minta Biodata Tenaga Medis dan Nonmedis di RS

Lantas, dari mana seorang dokter mendapatkan penghasilan?

Ia mengatakan, penghasilan dokter berdasarkan dua hal yakni, jumlah pasien dan kebijakan RS atau klinik untuk jasa dokter per-pasien.

Ia menceritakan, dokter yang praktik di beberapa klinik di Jawa Tengah mendapat jasa Rp 3.000 untuk satu pasien yang datang.

"Ini saya temukan di tiga klinik berbeda di Karanganyar," ujarnya.

Ia melanjutkan, setiap shift atau biasa dijuluki uang duduk rata-rata dokter akan mendapat Rp 80 ribu.

Baca: Bandar Sabu Didominasi Anak Muda, di Rekening Saldonya Ratusan Juta, Ini Ancaman Kepala BNNP

Baca: Seorang Kapolres Positif Zat Bahan Narkoba Seteleh Tes Urine Mendadak, Begini Komentar Kapolda

Satu kali shift lamanya tujuh sampai sepuluh jam.

"Jadi memang teman sejawat yang bekerja di lini pertama BPJS terutama di klinik sering menyampaikan aspirasinya. Jasa medis dokter biasanya yang menentukan kebijakan masing-masing klinik, sehingga berbeda satu dengan yang lain. Tapi sebagian besar yang saya temukan rata-rata jasa dokter untuk satu pasien BPJS yang diperiksa adalah Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu," ungkapnya.

"Kalau di RS mungkin akan berbeda jasa medis per pasiennya, tapi tidak terlalu jauh berbeda. Biasanya Rp 15 ribu per pasien UGD."

Harapan Ketua IDI terkait BPJS

Terkait BPJS dan JKN, Daeng mengungkapkan perlu adanya pembenahan.

Baca: Caleg Tipu Pengantin Saat Resepsi Pernikahan, Katering Tidak Dibawa, 1.000 Tamu Tak Makan Siang

Baca: Akibat Pemanasan Global, Bumi Terancam Diterjang Sejumlah Bencana Sekaligus

Dalam hal ini dia memberikan dua usulan penting, yakni:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved