Rumah Wartawan Terbakar
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi, Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
Hal itu disampaikan, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro,S.I.K kepada Serambinews.com, Jumat (2/8/2019) di ruang kerjanya.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro,S.I.K memastikan pihaknya terus bekerja untuk segera mengungkap kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara.
Hal itu disampaikan, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro,S.I.K kepada Serambinews.com, Jumat (2/8/2019) di ruang kerjanya.
Bahkan, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kapolres Aceh Tenggara Rahmad Hardeny mengatakan pihaknya baru selesai rapat pembahasan menyangkut kemajuan penyelidikan pembakaran rumah wartawan termasuk upaya percobaan pembakaran Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara.
Kedua kasus ini sedang dalam proses dan saksi-saksi sudah diperiksa.
Untuk memperkuat polisi akan memperbanyak saksi.
Hingga kini polisi belum memberikan kesimpulan terkait menyangkut penyelidikan lantaran masih menunggu laboratorium forensik Mabes Polri yang telah diturunkan ke lokasi.
Hasil Laboratorium forensik ini diharapkan akan segera keluar sepekan ke depan.
”Hasil laboratorium forensic mungkin ada seminggu jadi kita tunggu dulu nanti baru dapat disimpulkan,” ujar Kapolres AKBP Hardeny.
Sejauh ini kondisi keamanan di Aceh Tenggara menurut Kapolres AKBP Hardeny terkendali.
Para wartawan pun diminta tidak takut karena pihak kepolisian terus memberikan pengamanan.
Ketika ditanyai apakah ada hubungan antara kasus pembakaran rumah wartawan dengan kantor PWI Aceh Tenggara Kapolres AKBP Hardeny meyakini ada.
Masalah ini diduga sengaja dilakukan OTK untuk membuat teror.
Berita terkait lainnya
Baca: Kapolda Aceh Turut Perihatin Atas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan dan Kantor PWI Aceh Tenggara
Baca: Polda Aceh Backup Penyelidikan Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Serambi Aceh Tenggara
Baca: Keluarga Asnawi, Jurnalis Serambi Indonesia di Agara Masih Trauma, Minta Pelaku Segera Ditangkap
Baca: Terkait Pembakaran Rumah Wartawan Serambi dan Kantor PWI, Kasubdit Direskrimsus Polda Aceh ke Agara
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian daerah (Polda) Aceh membackup kepolisian resor (Polres) Aceh Tenggara dalam proses penyelidikan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, jurnalis Serambi Indonesia di daerah tersebut tiga hari lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro,S.I.K kepada Serambinews.com, Jumat (2/8/2019) di ruang kerjanya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny yang didampingi Kasatreskrim Iptu Kabri dan Kanit Tepiter Ipda Yoesnedi menjelaskan hingga kini mereka terus mendalami kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di tanah dengan semboyan Sepakat Segenap itu.
Untuk mendukung proses penyelidikan, sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi yang melihat api di sana.
"Intinya, proses terus berlanjut dan kita dibackup tim dari Polda Aceh," kata AKBP Rahmad Hardeny
Dari delapan saksi yang diperiksa, ada yang melihat awal mula api muncul dan ini akan diperdalam lagi.
Kapolres AKBP Rahmad Hardeny mengaku belum ada kendala pengungkapan kasus terkait.
Dia berjanji akan terus memproses dan mengungkap siapa pelaku yang membuat teror terhadap jurnalis di wilayah hukumnya.
Sebab, kasus ini dinilai menciderai keamanan yang selama ini di Aceh Tenggara.
Hubungan masyarakat antar umat beragama saja, kata Kapolres AKBP Rahmah Ardeny bisa terjaga dengan baik. Ini, lanjut AKBP Rahmad Hardey karena komunikasi.
Maka itu, kasus yang menimpa rumah jurnalis Serambi Indonesia merupakan perbuatanyang sangat dikecam.
Bahkan, menurut AKBP Rahmad Hardeny Kapolda Aceh juga memberikan perhatian serius dan kecamatan atas masalah ini.
Rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, mobil hangus, plafon dan kamar juga hangus.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar bangunan garasi mobil yang terbuat dari terplek dan kayu.
Api membara sekaligus ke sekeliling garasi mobil sehingga dengan cepat membakar seluruh bangunan.
Masyarakat memadamkan api dengan menyiram air.Namun, api tidak bisa dipadamkan sehingga mobil hangus.
Berita terkait lainnya
Baca: BEM Hukum Unimal Yakin Ada Mafia Besar di Balik Pembakaran Rumah Wartawan Serambi dan Kantor PWI
Baca: Fahri Hamzah: Polisi tidak Boleh Ragu Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia
Baca: Istri Asnawi wartawan Serambi Takut Tidur, Merasa Ada yang Ingin Habisi Keluarganya
Namun, setelah dua mobil Damkar tiba api pun padam. Musibah itu langsung ditinjau Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK, Wabup Agara, Bukhari, Kadis Sosial, Karimin, Kadis Syariat Islam, M Ikbal Selian.
Korban kebakaran, Lisnawati, mengatakan, saat ini mereka panik, pihaknya berlari membawa satu anak yang paling kecil berusia 3 tahun.
Sedangkan, suaminya, berlari membawa kedua anak laki-laki yang tertidur pulas.
Mereka keluar melalui lewat pintu belakang rumah, karena asap dan api telah menjalar di bagian depan rumahnya hingga ke ruang tamu.
Mereka menduga, rumah yang terbakar tersebut diduga ada unsur kriminalitas terhadap pembakaran rumah mereka oleh OTK, karena suaminya bekerja sebagai wartawan di Agara.
Bahkan, sebelumnya, juga ketika suaminya ke Banda Aceh ada orang tidak dikenal mendatangi rumahnya mencari-cari suaminya.
Dan, gerak-geriknya mencurigakan karena berkeliling memperhatikan rumahnya.
"Kami minta Kapolda Aceh dapat mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan tersebut. Ini diduga ada kaitan untuk membungkam wartawan yang menulis kebenaran," ujarnya. (*)