Sikapi Kasus Teror Wartawan, Pekan Depan Komisi III DPR RI Turun ke Aceh Tenggara
Komisi III Bidang Hukum DPR RI benar-benar memberikan perhatian serius atas kasus teror yang menimpa wartawan Serambi Indonesia dan kantor ...
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Sikapi Kasus Teror Wartawan, Pekan Depan Komisi III DPR RI Turun ke Aceh Tenggara
Laporan Khalidin I Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE – Komisi III Bidang Hukum DPR RI benar-benar memberikan perhatian serius atas kasus teror yang menimpa wartawan Serambi Indonesia dan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara dengan berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komisi III hingga menjadwalkan akan turun ke Aceh Tenggara.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub dan Nasir Djamil kepada Serambinews.com, Rabu (7/8/2019).
Muslim mengatakan seharusnya mereka turun pada minggu ini, namun ditunda lantaran momen lebaran Idul Adha sudah dekat.
Karenanya, jadwal reses anggota Komisi III DPR RI ini akan digelar pekan depan selepas lebaran Idul Adha. Agenda kunjungan anggota DPR RI ini dalam rangka mengevaluasi berbagai kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara dan tidak terungkap.
Wabup Aceh Tenggara Duga, Ada Dua Penyebab Terbakarnya Rumah Wartawan, Ini Kemungkinannya
Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub Minta Polda Aceh Ambil Alih Kasus Teror Wartawan di Agara
Polisi Tembak Seorang Pengedar Narkoba, Sita 55 Gram Sabu-sabu dan Uang Rp 850 Ribu
Nantinya, kata Muslim Ayub, mereka akan mengumpulkan semua tokoh masyarakat guna mendengar langsung berbagai masukan dan keluhan.
Selain itu, DPR RI juga mengagendakan pertemuan dengan jajaran kepolisian. Hasil reses ini kata Muslim Ayub akan dilaporkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Sebelumnya, Komisi III DPR RI melalui Muslim Ayub juga sudah melaporkan dan mendesak diungkapnya kasus teror dugaan pembakaran rumah wartawan dan kantor PWI di Aceh Tenggara.
Muslim Ayub memastikan bila kasus yang terjadi di Tanah Sepakat Segenep teror dalam rangka membungkam penyuara kebenaran.
Teror yang dilakukan terhadap kantor PWI di Aceh Tenggara, kata Muslim Ayub sebagai wartawan merupakan penghinaan.
Pun demikian dengan dugaan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia yang merupakan media terbesar di Aceh. Intinya, lanjut Muslim Ayub pihaknya komisi III tidak akan diam mereka mengevaluasi kerja kepolisian.
Bappeda Aceh Harap Program Pemberdayaan Masyarakat PT Medco Dapat Berlanjut
12 Santri Aceh Raih Juara di Ajang MHQ Asean
TKI asal Aceh Jaya tak Sadarkan Diri di RS Malaysia, Ini Sebabnya
Apalagi indikasi sebelumnya ada gerak-gerik mencurigakan sebelum peristiwa dugaan pembakaran ruah wartawan.
Sebelumnya, Muslim Ayub angkat juga angkat bicara terkait teror yang menimpa wartawan Harian Serambi Indonesia dan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh Tenggara dengan cara pembakaran pekan lalu.
“Kasus ini jangan dianggap enteng, bukan main-main, ini kasus nasional jadi kami minta Polda Aceh dibackup Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan kasus ini,” tegas Muslim Ayub kepada Serambinews.com.
Muslim Ayub sendiri mengaku sudah menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis agar memantau kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muslim-ayub-dan-tito-karnavian.jpg)