Dina Afridha, Gadis Berusia 24 Tahun, dari Guru Honorer Menuju Kursi DPRK Abdya
Gadis berusia 24 tahun ini sudah ditetapkan sebagai Anggota DPRK Abdya terpilih dalam rapat pleno KIP pada 22 Juli 2019
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Gadis kelahiran Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Abdya pada 1 Januari 1995 ini tidak menyangka kalau perjalanan hidupnya menjadi seorang wakil rakyat
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM - PENAMPILANNYA sederhana dan ramah, itulah Dina Afridha.
Dalam usia masih sangat muda mampu meraih sukses yang mendapat perhatian dari banyak kalangan.
Sukses hanya bisa diraih dengan kerja keras, disiplin dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT.
Gadis berusia 24 tahun ini sudah ditetapkan sebagai Anggota DPRK Abdya terpilih dalam rapat pleno KIP pada 22 Juli 2019.
Luar biasanya lagi, dari 25 Anggota DPRK Abdya terpilih yang ditetapkan itu, Dina tercatat satu-satunya unsur perempuan.
Baca: Setelah Bertemu Dubes India, Plt Gubernur Surati Menhub Minta Dibukanya Rute Terbang Aceh-Andaman
Baca: Imran Mahfudi Resmi Daftar Gugatan ‘Lawan’ Megawati Soekarnoputri
Bila tidak ada halangan pada 9 September mendatang, ia dilantik sebagai Anggota DPRK Abdya Periode 2019-2024.
Dina menjalani kehidupan sederhana, karena orangtuanya, Syahidin (50), hanya seorang karyawan biasa di salah satu BUMN, dan ibunya Ny Sarwati (48) bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Dina berpeluang besar menduduki jabatan Wakil Ketua Sementara DPRK Abdya.
Soalnya, sebagaimana aturan sebelumnya, jabatan wakil ketua sementara dipercayakan kepada anggota termuda.
Dalam hal ini, menurut keterangan, Dina tercatat sebagai anggota termuda diantara 25 dewan yang dilantik.
Karena Dina baru berumur 24 tahun.
Baca: Cuaca Ekstrem, Deputi IV Kemenko Maritim Batal Keliling Kepuluan Banyak Aceh Singkil
Baca: Anggota DPRK Subulussalam Dilantik Senin Depan, Ini Sosok Calon Ketua
Gadis kelahiran Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Abdya pada 1 Januari 1995 ini tidak menyangka kalau perjalanan hidupnya menjadi seorang wakil rakyat.
Dina bercita-cita menjadi seorang guru, kemudian mendalami ilmu Pendidikan Kimia pada Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, sejak 2013.
Setelah menyelesaikan pendidikan jenjang Sarjana (S-1) Pendidikan Kimia tahun 2017 lalu, Dina langsung diterima sebagai guru honorer pada MTs Negeri Unggul Susoh.
Adapun, kemudian membuat Dina berpaling ke dunia politik, berawal dari keinginan masyarakat agar warga Desa Keude Paya, Blangpidie maju dalam Pemilihan Calon Anggota Legistaif (Pileg) 2019.
Selain itu, Dina juga termotivasi memperjuangkan kepentingan kalangan perempuan di lembaga dewan.
Akhirnya, masyarakat minta kesediaan Dina maju sebagai Caleg DPRK Abdya dari Partai Aceh (PA).
Baca: Setahun Gempa Lombok, ACT Tebarkan Kebahagiaan Iduladha bersama Penyintas Gempa
Baca: Soal Larangan Terbang, Mawardi Ali: Saya Terharu dengan Pelaksanaan Shalat Ied di Bandara SIM
Baca: Rawa Singkil Berpotensi Jadi Objek Wisata Kelas Dunia
Baca: Jalani Tes Ulang, Enzo Allie Raih Skor Tinggi, Mabes TNI Pilih Pertahankan Jadi Catar Akmil
Dina pun dipasang pada nomor 7 dari 12 caleg DPRK dari PA untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa.
Dari 13 caleg PA Dapil I tercatat tiga unsur perempuan, termasuk Dina.
Hasilnya, hanya satu caleg yang terpilih dari Dapil I mewakili PA, tidak lain adalah Dina.
“Alhamdulillah, berkat doa kedua orangtua dan dukungan besar dari masyarakat, saya akhirnya menjadi pilihan,” kata Dina ketika ditemui Serambinews.com, Selasa (13/8/2019).
Sukses yang dia raih menurut Dina merupakan sebuah kepercayaan dan amanah rakyat yang harus dijaga dan dirawat dengan baik.
Baca: VIDEO - Mantan Kuli Bangunan Ini Sukses Budidaya Ayam Petelur Beromset Rp 60 Juta Per Bulan
Baca: Sejarah Masuknya Islam ke Linge Gayo Diseminarkan di Takengon, Hadirkan Info Baru
Setelah resmi menempati jabatan wakil rakyat di lembaga dewan, lantas apa saja yang menjadi prioritas perhatian?
“Saya ingin memaksimalkan masa muda dan ilmu yang saya miliki untuk kemajuan Abdya ke depan,” jawabnya.
Setelah dilantik sebagai anggota Dewan, Dina pun berjanji melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh sebagai wakil rakyat.
Namun tugas yang akan dilaksanakan tetap mengacu pada aturan negara dan norma agama.
“Intinya, saya ingin menjadi anggota dewan amanah, jujur, bijak dan bersikap adil terhadap siapa saja.
Saya tetap ingin menjadi Dina yang biasa-biasa saja, semoga ke depan menjadi pribadi lebih lagi,” ujar Dina.(*)
Baca: Identitas Mayat di Waduk Surien Akhirnya Terungkap, Polresta Banda Aceh Lakukan Penyelidikan
Baca: BPJS Simeulue Antar Jemput Data dan Kartu BPJS Kesehatan untuk Peserta, Ini Tujuannya