Bocah 4 Tahun Bawa Pulang Bom karena Dikira Mainan, Meledak Saat Ditunjukkan Kepada Keluarganya

Ali menunjukkan 'mainan' tersebut kepada saudara-saudarnya saat keluargany sedang duduk bersama untuk sarapan.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
ILUSTRASI bom rakitan dengan "timer" 

Bocah 4 Tahun Bawa Pulang Bom karena Dikira Mainan, Meledak Saat Ditunjukkan Kepada Keluarganya

SERAMBINEWS.COM - Memanasnya hubungan antara India dan Pakistan membuat kehidupan warganya juga dalam bahaya.

Bahkan warga yang tinggal di desa Jabri jauh di pegunungan Lembah Neelum, Pakistan.

Ketenangan warga berubah ketika peluru artileri India menghantam desa tersebut.

Saat itulah entah bagaimana sebuah bom yang tak meledak sampai ke tangan Ayan Ali, bocah berusia 4 tahun.

Melansir dari GMA News Online (11/8/2019), Ali mengiranya sebagai mainan lantas mengambil bom tersebut dan membawanya pulang ke rumah.

"Dia menemukan sebuah bom yang terlihat seperti mainan dan membawanya ke sini," kata paman Ali, Abdul Qayyum sembari menunjuk rumah mereka.

Ali menunjukkan 'mainan' tersebut kepada saudara-saudarnya saat keluargany sedang duduk bersama untuk sarapan.

Baca: Korban Terseret Gelombang di Samadua, Aceh Selatan, belum Ditemukan

Baca: Vonis Jadi 8 Tahun, Irwandi Akan Lawan dengan Kasasi ke Mahkamah Agung

Baca: Qanun di Meurah Mulia Aceh Utara, Lembu Berkeliaran Didenda Rp 150 Ribu, dan Kambing Rp 75 Ribu

Saat itulah bom meledak, membunuh Ali dan melukai delapan saudara kandung, ibu, dan seorang sepupu.

Keluarganya sempat akan mengambil bom itu dari tangan Ali, namun terlanjur meledak.

"Mereka mencoba mengambilnya, tapi meledak. Dia meninggal di tempat," kata Qayyum menambahkan.

Dua anak Qayyum juga menjadi korban dan saat ini kritis di rumah sakit.

Pihak militer Pakistan mengatakan perangkat tersebut adalah cluster bomb atau bom tandan; senjata yang melepaskan banyak bom kecil yang dapat melukai atau membunuh dalam jangkauan luas.

Bom tandan U.S Air Force

Baca: Kuasa Hukum Irwandi Yusuf mengaku Sudah Dengar Putusan Banding, Tapi belum Terima Salinan Putusan

 

Bom jenis tersebut sudah dilarang untuk digunakan dalam peperangan berdasarkan Konverensi Jenewa.

Halaman
12
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved