Berita Aceh Malaysia

Koperasi Masa Kuala Lumpur Jajaki Rencana Impor Ikan dari Aceh ke Malaysia

Datuk Nordin mengatakan bahwa hal ini perlu dibicarakan lebih lanjut lagi antara kedua belah pihak

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal

SERAMBINEWS.COM – Koperasi Masa Kuala Lumpur Berhad menjajaki rencana untuk mengimpor ikan segar dari Aceh.

Koperasi Masa KL Bhd ini didirikan oleh Komunitas Melayu Aceh Malaysia (KMAM) dan telah mendapat persetujuan dari Suruhanjaya Koperasi Malaysia (SKM).

Kata Masa pada nama koperasi ini memiliki kepanjangan Malaysia Aceh Solidariti Agama.

Ketua Koperasi Masa KL Berhad, Datuk Haji Mansyur bin Usman melalui pesan Whatsapp kepada Serambinews.com Rabu (28/8/2019) mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Ketua Eksekutif SKM, Datuk Nordin Salleh.

“Alhamdulillah dalam pertemuan kemarin Datuk Nordin Salleh menyambut baik rencana untuk ekspor ikan ke Malaysia melalui kerja sama dengan Koperasi Masa Kuala Lumpur Berhad dan juga Suruhanjaya Koperasi Malaysia,” kata Datuk Mansyur.

Ketua Koperasi Masa KL Bhd Datuk Mansyur bin Usman.
Pengerusi Koperasi Masa KL Bhd Datuk Mansyur bin Usman. (Facebook.com/Mansyur Usman)

Ia melanjutkan, Datuk Nordin mengatakan bahwa hal ini perlu dibicarakan lebih lanjut lagi antara kedua belah pihak, apalagi ini melibatkan kegiatan perdagangan antara dua negara.

“Oleh karena itu, Datuk Nordin menanyakan siapa saja yang perlu dilibatkan di Aceh dalam hal ini selain Pak Gubernur dan Kadis terkait?,” kata Datuk Mansyur.

Baca: Catatan dari Malaysia, Koperasi Masa, Datuk Mansyur, Hingga Kisah Tiga Diaspora Aceh Beda Generasi

Baca: SKM Setujui Koperasi Melayu Aceh

Karenanya, lanjut Haji Mansyur, pihak SKM meminta kepada pihak Koperasi Masa untuk mengirimkan nama-nama pejabat di Aceh yang berwenang menangani masalah ini.

“Supaya Datuk Nordin dapat melakukan tindakan lanjutan dengan pihak terkait di sini, seperti Tun Daim Zainuddin selaku Ketua Majlis Penasehat Kerajaan Malaysia, Menteri Pertanian, dan lembaga terkait di bawahnya,” ungkap Haji Mansyur.

“Setelah dilakukan follow up dengan pihak terkait di sini, barulah perundingan antara pihak di Aceh dan pihak di Malaysia dapat segera dilakukan,” imbuhnya.

Baca: Tak Sebatas Kedai Runcit, Koperasi Melayu Aceh di Malaysia Boleh Dirikan Pasaraya dan Restoran

Baca: Ini Rencana Kerja Sama Komisi Koperasi Malaysia dan Petro Teguh dengan Pedagang Kedai Runcit Aceh

 

Dukungan dari Stasiun Karantina

Datuk Mansyur bin Usman juga mengatakan, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, sudah menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut.

Menurut Haji Mansyur, pihak Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh sudah menyurati pihak SKM dan menyatakan siap mempresentasikan dukungan keamanan hasil ikan Aceh.

Sebagai bukti, Datuk Mansyur mengirimkan kopian surat dari pihak Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, kepada Serambinews.com.

Surat bernomor 1418/41.0/TU.210/VIII/2019 yang ditujukan kepada Ketua Eksekutif SKM Datuk Nordin Bin Salleh itu ditandatangani oleh Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh, Diky Agung Setiawan, S.St.Pi, tanggal 27 Agustus 2019.

Dalam surat itu, Diky Agung menyampaikan bahwa instansi yang dipimpinnya adalah Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan  Republik Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved