Berita Banda Aceh
Pandu Digeser, Nova Gelar Rapat Khusus Pilih Sosok Plt Kepala ULP
Tetapi lanjut dia, mengingat stok pejabat definitif hasil rekrutmen dua tahun lalu sudah habis, maka posisi kepala ULP akan diisi oleh pelaksana tugas
Penulis: Herianto | Editor: Yocerizal
Pandu Digeser, Nova Gelar Rapat Khusus Pilih Sosok Plt Kepala ULP
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bakal menunjuk Plt Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Dalam pelantikan 547 pejabat eselon II, III, dan IV, Senin (2/9), hanya Kepala ULP Aceh yang tidak diisi alias kosong.
Jabatan Kepala ULP ini sebelumnya diisi oleh Irawan Pandu Negara. Dalam pelantikan pejabat kemarin, dia dimutasi sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh (MPA).
Perihal penunjukan Plt Kepala ULP ini diungkapkan Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, kepada Serambinews.com, seusai pelantikan.
Dia mengatakan, kekosongan jabatan Kepala ULP tidak akan berlangsung lama. Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah akan menggelar rapat khusus membahas sosok yang akan mengisi posisi tersebut.
“Malam ini (tadi malam) Pak Plt akan menggelar rapat membahas masalah ini untuk dilakukan penunjukan keesokan harinya (hari ini),” kata Taqwallah.
Tetapi lanjut dia, mengingat stok pejabat definitif hasil rekrutmen dua tahun lalu sudah habis, maka posisi kepala ULP akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Pandu: Kami tak Ingin Muncul Masalah Hukum
DPRA Persoalkan Jabatan Kepala ULP
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Kembali Lantik 42 Pejabat Baru, Pandu Kembali Jadi Kepala ULP
Nizarli Mundur dari Kepala ULP
Untuk diketahui, dalam proses penjaringan dua tahun lalu ada dua nama yang terjaring, yakni Nizarli dan Irawan Pandu Negara.
Namun dalam perjalanan, Nizarli mengajukan pengunduran diri, sehingga diangkat Pandu sebagai penggantinya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky juga berharap agar kekosongan jabatan kepala ULP segera diisi, karena akan berdampak pada proses tender paket APBA 2019 yang akan diluncurkan pada anggaran perubahan.
Di antaranya paket pekerjaan fisik berupa jalan dan jembatan kewenangan kabupaten/kota.
Jika pengisian jabatan kepala ULP lambat dilakukan dan tidak beriringan dengan pengesahan APBA Perubahan 2019 yang dijadwalkan pada pekan ini, dia khawatir akan memperlambat realisasi fisik dan keuangan APBA 2019.
“Ini akan menimbulkan efek keuangan tidak baik sehingga akan menghasilkan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang lebih banyak untuk APBA 2020,” ujarnya.