Berita Banda Aceh
Pandu Digeser, Nova Gelar Rapat Khusus Pilih Sosok Plt Kepala ULP
Tetapi lanjut dia, mengingat stok pejabat definitif hasil rekrutmen dua tahun lalu sudah habis, maka posisi kepala ULP akan diisi oleh pelaksana tugas
Penulis: Herianto | Editor: Yocerizal
Iskandar juga berharap proses mutasi yang dilakukan oleh Plt Gubernur akan memberi dampak pada percepatan serapan dan realisasi fisik APBA.
Selain itu juga dapat membangun sinergitas antara SKPA (Satuan Kerja Pemerintah Aceh) dengan legislatif dan stakeholder lainnya, serta mendesain program merakyat dengan turun langsung ke lapangan.
“Langkah (mutasi) ini harus mampu memberi dampak positif bagi peningkatan sektor ekonomi mikro dan makro masyarakat Aceh,” kata Ketua Fraksi Partai Aceh yang juga Anggota Komisi 1 DPRA ini.
Pelantikan pejabat kemarin dilangsungkan di dua lokasi terpisah. Untuk pejabat eselon II yang berjumlah 24 orang, pelantikan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur, pukul 15.00 WIB.
Sedangkan terhadap 523 pejabat eselon III dan IV dilantik di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, pada pukul 17.00 WIB.
Setelah pelantikan dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, setiap pejabat diwajibkan menandatangani pakta integritas dan selanjutnya kepada masing-masing mereka diberikan petikan surat keputusan (SK) mutasi jabatan, sehingga pada Selasa (3/9) hari ini para pejabat tersebut bisa langsung bekerja di tempat tugasnya yang baru.
Dipukuli, Dilempari Hingga Pecah Kaca Bus di Banten, Begini Kronologis Kejadian Menurut Persiraja
Terkait Kasus Dosen Saiful Mahdi, Begini Tanggapan Rektor Unsyiah
Pria yang Menikahi Mahluk Halus Ternyata Suka Kopi Gayo dan Bako Ijo
Ini Postingan Dosen Unsyiah Saiful Mahdi yang Dikenakan Delik Pencemaran Nama Baik
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam amanahnya mengatakan, tujuan dari mutasi ini adalah untuk memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan melahirkan inovasi dan gagasan-gagasan kreatif.
“Inovasi dan kreatif itu ditunggu-tunggu masyarakat,” kata Nova.
Plt Gubernur Aceh ini juga mengungkapkan bahwa pemberian petikan SK yang langsung diberikan di hari pelantikan merupakan inovasi dari Sekda Aceh atas tantangan yang ia berikan saat pelantikan 1 Agustus 2019 lalu.
Biasanya, petikan SK itu baru diberikan dua hingga empat minggu setelah pelantikan.
“Ini baru satu inovasi baru yang terjadi di Pemerinthan Aceh untuk mempercepat kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kami masih menunggu inovasi dan kreativitas terbaru dari Sekda Aceh maupun pejabat yang baru dilantik ini,” ujar Nova Iriansyah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelantikan-pejabat-eselon.jpg)