DPRK Bireuen

Ketua dan Anggota DPRK Bireuen Minta Eksekutif Lanjutkan Pembangunan Gedung DPRK yang Telantar

Ketua dan Anggota DPRK Bireuen yang baru terpilih kecewa melihat gedung DPRK tempat mereka akan berkantor, dalam kondisi telantar.

Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar bersama belasan anggota dewan terpilih meninjau gedung DPRK baru yang terlantar, di Desa Cot Gapu, Kota Juang, Selasa (10/9/2019). 

Katanya, jika gedung DPRK itu tidak dilanjutkan pembangunannya, uang rakyat sebesar Rp 20 miliar yang telah dihabiskan itu akan sia-sia. 

Pasalnya, hingga kini gedung itu baru rampung tiangnya dan kini besi-besinya mulai berkarat dan terancam keropos. 

“Kami juga berharap kepada Pemerintah Aceh dapat menganggarkan atau menghibahkan tambahan dana untuk pembangunan gedung DPRK Bireuen,” harap Rusyidi Mukhtar.

Rusdi Mukhtar dan sejumlah anggota dewan juga meninjau gedung kantor baru PUPR di Jalan Bireuen-Takengon, Meunasah Capa, Kota Juang.

"Kantor PUPR yang telantar ini juga harus dilanjutkan pembangunannya," pintanya.

Politisi Partai Aceh ini juga meminta kepada eksekutif untuk menganggarkan dana untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum lainnya. "Seperti jalan, sekolah, drainase, irigasi, bendungan dan lain-lain untuk menunjang aktivitas masyarakat juga harus dipripritaskan," pintanya.(*) 

Baca: Sambut 10 Muharram, Aluswah Peduli Pidie Santuni 200 Anak Yatim

Baca: Listrik Diduga Korslet, Dua Rumah Diamuk Api

Baca: Berusia 40 Tahun Kini Bisa Lamar CPNS Untuk Posisi Ini, Info Jadwal Pembukaan CPNS 2019

Baca: Sudah 2 Kali Kalah di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Stamina Timnas Indonesia Kedodoran, Salah Siapa?

Baca: Panik Dikejar Warga, Maling Lempar Kambing Curian di Jalan

Baca: 324 Pengendara Diberikan Surat Tilang, Ini Pelanggarannya

Baca: 3 Anggota DPRK Abdya dari Desa Keude Siblah, Mulai dari Yang Gagal 2014 Hingga Tiga Kali Menjabat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved