Breaking News

Berita Bireuen

Ceulangiek Ditetapkan Sebagai Ketua DPRK Bireuen, Ini Pesan Bupati Saifannur

KUA-PPAS akan diserahkan dalam waktu dekat ini untuk dapat dibahas oleh dewan sehingga penetapan APBK Tahun 2020 kiranya dapat disahkan tepat waktu

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Ketua pengadilan Negeri Bireuen mengambil sumpah ketua dan wakil ketua DPRK Bireuen, Selasa (22/10/2019) di ruang sidang DPRK Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Rusyidi Mukhtar S Sos sering dipanggil Ceulangiek ditetapkan dan diambil sumpah sebagai ketua defenitif DPRK Bireuen
periode 2019-2019 dalam rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan
DPRK Bireuen, Selasa (22/10/2019).

Ia politisi dari Partai Aceh daerah pemilihan Bireuen dua mencakup Kecamatan
Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan dan Jangka

Selain Ceulangiek sebagai ketua DPRK Bireuen, juga ditetapkan dan diambil sumpah Syauqi Futaqi dari Partai Golkar sebagai wakil ketua DPRK Bireuen.

Diduga Imbas dari Pengambilan Batu Gajah, Jalan Menuju Trumon Berlumpur

Selain itu, seorang anggota DPRK lainnya atas nama
Hasanuddin turut diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat karena saat
pelantikan 2 September lalu sedang menunaikan ibadah haji.

Prosesi pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen,
Zufida Hanum SH MH dihadiri Bupati Bireuen H Saifannur Sos dan unsur
Forkompimda lainnya, para kepala dinas, seluruh camat maupun puluhan
undangan lainnya berlangsung di ruang sidang DPRK Bireuen.

Berbeda dengan pelantikan dan pengambilan sumpah pada 2 September lalu
dimana puluhan aparat keamanan melakukan pengamanan ketat.

Sedangkan kemarin prosesi berjalan biasa dan tidak ada pengamanan khusus, begitu
juga para tamu yang diundang terbatas.

Pimpinan Sekolah Fatih Silaturahmi ke Serambi Indonesia

Bupati Bireuen H Saifannur S Sos dalam sambutan usai pengambilan
sumpah ketiga anggota DPRK Bireuen mengatakan, DPRK sebagai unsur
legislatif memiliki peran yang strategis sebagai legislasi, anggaran
dan pengawasan.

Dengan demikian peran dan fungsi eksekutif dan legislatif pada
hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang
diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap,
menyeluruh dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, kelengkapan para unsur
pimpinan di DPRK Bireuen ini juga mempengaruhi akselarasi dalam
pelaksanaan peran dan fungsi lembaga legislatif ini.

Harimau Sumatera Masuk Perkebunan Warga Bawan Sultan Daulat, Petani Ketakutan Berkebun

Dalam pertemuan tersebut, H Saifannur menyampaikan bahwa tahun anggaran 2019 tersisa dua bulan lagi
sementara masih banyak agenda yang harus diselesiakan dewan.

“Perlu saya ingatkan bahwa tahun anggaran 2019 tersisa dua bulan lagi,
sementara masih banyak agenda yang harus diselesaikan, diantaranya
pembahasan KUA-PPAS dan penetapan APBK Tahun 2020, begitu juga dengan
alat kelengkapan dewan.

Kesemuanya itu menanti kerja pimpinan dan anggota dewan yang
terhormat,” ujarnya.

Disebutkan, KUA-PPAS akan diserahkan dalam waktu
dekat ini untuk dapat dibahas oleh dewan sehingga penetapan APBK Tahun
2020 kiranya dapat disahkan tepat waktu. (*)

MRI-ACT dan Komunitas di Pijay Santuni Anak Kurang Mampu, Pernah Juara Tartil Quran Tingkat Provinsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved