Wartawan Diancam Tembak

Jurnalis Lancarkan Aksi Antikekerasan di Mapolda Aceh, Terkait Kasus Ancam Tembak Wartawan

Senjata yang digunakan untuk mengancam, diakui asli oleh pelaku pada beberapa media, terakhir berubah wujud menjadi korek api berbentuk pistol.

Penulis: Misran Asri | Editor: Taufik Hidayat
Dok JANTAN
Lintas organisasi pers di Aceh yang menamakan diri Jurnalis Anti Kekerasan (JANTAN) melancarkan aksi damai di depan Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/1/2020), terkait dugaan pengancaman terhadap wartawan. 

2. Meminta Kapolda Aceh untuk memerintahkan penyidik Polres Aceh Barat agar segera mengalihkan penanganan kasus ini, dari pidana umum ke bidang pidana khusus, sesuai UU Pers yang berlaku khusus.

3. Meminta Kapolda Aceh mengambil alih penangan kasus apabila penyidik Polres Aceh Barat tidak turut menjerat pelaku dengan ancaman sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers

4. Meminta kejaksaan untuk tidak menerima berkas perkara ini dari kepolisian apabila penyidik tidak menjerat pelaku dengan ancaman hukuman sesuai yang diatur dalam UU Pers

5. Meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalis dan menjalankan sebagaimana diatur dalam UU Pers apabila merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan media massa.

Pernyataan itu dibuat dan diketahui, Ketua IJTI Pengda Aceh (Munir Noer), Ketua AJI Banda Aceh (Misdarul Ihsan), Wakil Ketua PWI Aceh (Iranda Novandi), Ketua PFI Aceh (Bedu Saini), Ketua FJPI Aceh (Saniah LS).(*)

Tersangka Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Barat tak Ditahan  

Akrim Bantah Ancam Tembak Aidil, Bukan Senpi Hanya Korek Api

Tak Cuma Reynhard Sinaga yang Terjerat Kasus, Ayahnya Ternyata Juga Masuk Daftar Buronan di Riau

Ayah Setubuhi Anak Tiri, Hingga Hamil 6 Bulan

Tahu Suaminya Penyuka Sesama Jenis, Wanita Pengantin Baru Ini Lompat dari Apartemen

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved