Berita Langsa
Kantor Imigrasi Langsa Deportasi Wanita asal Negara Kamboja, Ini Alasan Ia Datang ke Aceh Timur
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Rabu (15/01/2010) mendeportasi satu orang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Kamboja, Chum Sreyphalla (29) ke
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Dubes Kamboja di Jakarta (tengah), Chum Sreyphalla WNA asal Kamboja, dan petugas Imigrasi (kanan) saat berada di Bandara Kualanamu, Sumut, sebelum Chum Sreyphalla dideportasi ke negara asalnya Kamboja.
"Sebelumnya Imigrasi Kelas II TPI Langsa melakukankoordinasi dengan Dubes Kamboja, untuk penerbitan Dokumen Keimigrasian Chum Sreyphalla," ujarnya.
Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Nomor W1.IMI.IMI.4.GR.02.02-0047 Tahun 2020 tentang Pendeportasian.
Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Rabu (15/01/2010) siang ini melakukan tindakan pendeportasian terhadap Chum Sreyphalla asal Kamboja ini.(*)
• TA Khalid Tampung Keluhan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP)
• Rendahnya Harga Beli TBS, Pimpinan Dewan Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit
• Gelora Aceh Besar Serahkan SK untuk 15 Dewan Pengurus Kecamatan