SALAM SERAMBI
Permendagri No 67 Berpotensi Suburkan KKN di Gampong
WALI Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyatalan akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait
Permendagri No 67 tahun 2017 mengatur tentang mekanisme yang berkaitan dengan perangkat desa.
Mulai dari tatacara penjaringan perangkat, pengangkatan, tugas pokok dan fungsi perangkat sampai kepada masalah pemberhentian perangkat desa.
Yang dipersoalkan para keuchik di Banda Aceh adalah tentang ketentuan bahwa perangkat desa diangkat oleh kepala desa dari warga desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum dimaksud adalah perangkat desa harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat. Kemudian, perangkat desa berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun.
Kita tidak ingin mempersoalkan usia perangkat desa matang atau tidak matang, yang ingin kita lihat adalah potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di desa akan sangat besar menyusul keluarnya Permendagri itu.
Sebab, keuchik terpilih secara leluasa berpeluang mengangkat kerabat atau orang dekatnya.
Melihat besarnya dana yang dikelola desa sekarang ini, mestinya aparat desa tidak berasal dari keluarga keuchik bersangkutan.
Apalagi, secara tersirat UU Desa melarang kepala desa membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu.
Oleh sebab itu, gara KKN tidak merajalela di gampong-gampong kelak, maka kita sependapat dengan keinginan Wali Kota Aminullah Usman untuk berkonsultasi dengan banyak kalangan sebelum Permendagri No 67 itu diterapkan di Banda Aceh.
Dampak-dampak buruk yang berkemungkinan muncul dari penerapan Permendagri dimaksud sesungguhnya bisa dicegah melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Bupati (Perbup) terkait penerapan Permendagri No 67 itu.
Misal, Wali Kota melalui Perwal-nya tentu bisa menegaskan bahwa keuchik tidak boleh mengangkat anak, adik, dan kerabat dekatnya sebagai perangkat desa.
Kebijakan ini tentu bisa dibicarakan dengan DPRK agar semuanya tidak bermasalah di kemudian hari. Nah?!