Berita Banda Aceh
Dek Gam: Kapoldasu Nyatakan tak Ada Larangan Gula Pasir Didistribusikan ke Aceh
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin alias Dek Gam, mengatakan, tidak ada larangan distribusi sembako maupun gula pasir ke Aceh....
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Dek Gam: Kapoldasu Nyatakan tak Ada Larangan Gula Pasir Didistribusikan ke Aceh
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, tidak ada larangan distribusi sembako maupun gula pasir ke Aceh. "Saya sudah telepon Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar dan menyatakan, tidak ada larangan pasokan sembako ke Aceh," ujar Nazaruddin Dek Gam kepada Serambinews.com, Kamis (26/3/2020).
Kapoldasu kepada dirinya, jelas Dek Gam, bahwa dalam rapat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, memastikan tidak ada yang menimbun sembako, tidak ada yang menaikan harga sembako dan tidak ada yang mengganggu pendistribusian sembako ke Aceh.
Ini sudah jelas adanya permainan para cukong yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk menimbulkan gejolak ekonomi masyarakat sehingga rakyat jadi sudah dan ini tidak bisa dibiarkan.
"Saya minta Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada segera turunkan tim untuk merazia besar-besaran seluruh pasar di Aceh dengan melibatkan para Kapolres di Aceh beserta para Kapolsek," pinta Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Aceh I ini.
Seperti diberitakan, harga gula pasir di Aceh dilaporkan bergerak naik, menyusul terhentinya pasokan gula dari Provinsi Sumatera Utara.
• ACT Aceh Semprot Disinfektan Kantor Harian Serambi Indonesia, 6 Tempat Lainnya Disemprot Hari Ini
• Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Gandapura Bireuen, tak Indahkan Imbauan Ditengah Wabah Corona
Informasi Serambinews.com peroleh, pasokan gula dari Sumut terhenti menyusul adanya instruksi Pemprov Sumut yang melarang ke luarnya gula pasir dari provinsi itu.
Larangan ke luarnya gula dari Sumut ini membuat para pedagang gula di Aceh menghadapi dilema.
Pasalnya, mereka telah membeli gula pada distributor di Medan, Sumatera Utara, tapi tidak berani membawa pulang ke Aceh karena takut ditahan di perbatasan Aceh.
Terkait kondisi ini, Nazaruddin meminta para pihak di Aceh menunjukkan orang atau oknum yang melarang gula pasir Medan masuk ke Aceh.
"Kalau ada orang atau oknum yang melarangnya tunjukan siapa orangnya, kami Komisi III DPR RI akan menelepon Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar untuk menanyakan kebenaran ini," katanya kepada Serambinews.com, Kamis (26/3/2020).(*)
• Cegah Corona Dengan Qunut Nazilah, Ini Penjelasan Nahdlatul Ulama
• Libur Sekolah di Aceh Singkil Diperpanjang Sampai 29 Mei, Ujian Lulus dan Naik Kelas Ditiadakan
• Bagaimana Mengurus Jenazah Covid-19 yang Jauh dari Rumah Sakit? Ini Penjelasan NU