Kupi Beungoh
Ini Beda Jam Malam di Aceh dengan Lockdown di Malaysia, Pilih yang Mana?
Berdasarkan laporan warga di medsos, saat malam, banyak truk yang tertahan di jalan-jalan utama masuk Kota Banda Aceh dan daerah-daerah lainnya.
Orang-orang yang sangat berkepentingan, tetap dibolehkan ke luar untuk mencari kebutuhan, tapi harus mematuhi protokoler kesehatan dan bisa menjelaskan alasan yang kuat kepada aparat gabungan yang berjaga.
Protokoler kesehatan antara lain setiap orang yang berada di luar wajib memakai masker dan sarung tangan plastik atau karet, serta menyediakan hand sanitizer bagi yang bepergian dengan mobil.
Orang-orang juga diwajibkan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.
Aturan pembatasan pun sangat jelas.
Petugas dibekali dengan petunjuk teknis yang jelas, mana yang boleh dan mana yang dilarang.
Sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara warga dengan aparat yang bertugas.
Misalnya, jauh-jauh hari masyarakat telah disosialisasikan tentang aturan “perintah kawalan” atau lockdown yang harus dipatuhi.
Misalnya, pasar borong dan pasar pagi boleh buka dari pukul 8 pagi sampai 4 petang.
Kemudian pasaraya, kedai runcit, dan serbaneka, boleh buka dari pukul 8 pagi sampai pukul 8 malam.
Restoran dan kedai minum atau kalau di Aceh disebut warung kopi, tetap boleh buka dari pukul 8 pagi sampai pukul 8 malam. Dengan catatan tidak menyediakan kursi dan meja.
Jadi warkop dan restoran di Malaysia tetap buka, tapi hanya untuk beli dan bawa pulang saja.
Tidak boleh ada yang duduk dan makan di sana.
Nah, menurut saya ini lah yang paling penting diterapkan di Aceh.
Karena informasi saya dapatkan, persoalan ini yang paling pelik di Aceh saat ini.
Di Aceh, semua warkop dan cafe tak boleh buka.