Berita Langsa
Pemko Langsa Sudah Berhak Kelola Kawasan Industri Kota Langsa, Wali Kota Terima SK & Sertifikat HPL
Serah terima sertifikat HPL ini berlangsung di Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, Selasa (7/4/2020) sore.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Selain itu letak Pelabuhan Kuala Langsa sangat strategis berada di antara selat Malaka.
Jarak pelabuhan ini sangat dekat dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam Thailand, dan lainnya.
Bahkan pada zaman penjajahan Belanda puluhan tahun silam, Pelabuhan Kuala Langsa ini tercatat dalam sejarah sudah pernah menjadi pelabuhan sentral ekspor.
"Kita Pemko Langsa menjamin akan mempermudah segala urusan izin dan lainnya kepada investor," ujar Wali Kota.
Jika pelabuhan ini sudah berdenyut, kata Toke Seum otomatis akan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Dengan demikian mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah ini khususnya dan Aceh umumnya.
Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil.
Sebelumnya, kata Wali Kota Langsa ini, HPL sekitar 652.000 meter persegi di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa ini berstatus Hak Guna Usaha (HGU) Kopalmas sejak tahun 2001.
Namun menurutnya, hingga tahun 2014 status lahan di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa tidak dimanfaatkan (ditelantarkan) oleh Kopalmas.
Oleh karena itu, mereka melanggar perjanjian.
Menimbang akan pentingnya dilakukan pengembangan kawasan indutri dan pengembangan atau untuk mengaktifkan aktivitas Pelabuhan Kuala Langsa itu.
Maka, pada tahun 2013 Pemko Langsa mengajukan permohonan pengelolaan lahan dikuasai Kopalmas di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa itu kepada Pemerintah Pusat.
Kemudian pada tahun 2016, Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait mencabut status HGU Koplamas.
"Proses permohonan kita (Pemko Langsa) ini saat itu terus bejalan, hingga akhirnya tahun 2020 atau tepatnya kemarin (Kamis-red), Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR menerbitkan SK HPL," jelasnya.
Dengan telah diterbitkannya SK HPL ini, maka kawasan Pelabuhan Kuala Langsa yang telah dinanti-nantikan sejak tahun 2013 silam itu menjadi milik Pemko Langsa. (*)