Presiden, Menteri hingga Anggota DPR Tak Dapat THR, Pemerintah Hemat Rp 5,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menghemat anggaran sebesar Rp 5,5 triliun dengan kebijakan pemangkasan THR

Editor: Faisal Zamzami
ILUSTRASI THR 

Tak hanya itu, pejabat negara pun juga dipastikan tidak mendapatkan THR-nya tahun ini.

Menurut Sri Mulyani, THR presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, hingga pejabat daerah tahun ini tidak akan dicairkan.

Namun demikian, ia memastikan pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.

Meski, yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok ditambah tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak.

Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Bendahara Negara itu mengatakan, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan.

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin.

Pensiun juga teteap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.

Keuchik Gampong Apresiasi Kepada Mifa Atas Bantuan Sembako di Masa Covid - 19

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bappeda Sabang Gelar Musrenbang Tanpa Kumpulkan Massa

Heboh di Malaysia dan Singapura Kentut Bisa Menyebabkan Infeksi Covid-19, Ini Penjelasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden hingga Anggota DPR Tak Terima THR, Pemerintah Hemat Rp 5,5 Triliun",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved