Kupi Beungoh
Investasi Aceh Naik 371 Persen? Lagee Meukat Mie Lam Eumpang
Bagi masyarakat awam tidak akan melihat total realisasi mencapai Rp 5,8 triliun, karena mereka lebih melihat kepada dampaknya.
Oleh Teuku Murdani*)
Di tengah kehancuran ekonomi dunia, sebuah judul berita bombastis dan terkesan cet langet muncul di Harian Serambi Indonesia edisi 11 Maret 2020.
“Investasi di Aceh Naik 371,6 Persen, Sepanjang Tahun 2019 Mencapai Rp 5,8 Trilliun, ini Datanya” (SI, 11/3/2020).
Melihat judulnya yang sangat fantastis, saya segera membuka untuk membaca isi beritanya.
Awalnya, saya sempat berpikir investasi di Aceh akan mampu mengalahkan raksasa Amerika Serikat atau China, mengingat kenaikan nilainya hampir 400 persen.
Namun sayang ternyata isi berita tersebut sangat terkesan hanya untuk menjawab opini pada rubrik Kupi Beungoh Serambi Indonesia dengan judul “Investasi Aceh, What Wrong?” (SI, 10/03/2020).
Alamak! Tertipu saya.
Data yang dipaparkan dalam berita tersebut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh sangat membingungkan dan terkesan tidak paham isu dan mekanisme investasi.
Masyarakat awam tidak akan melihat total realisasi mencapai Rp 5,8 triliun.
Tapi masyarakat lebih melihat kepada dampak dari investasi tersebut.
Dalam data itu dipaparkan realisasi investasi terbesar ada pada sektor listrik, gas, dan air.
Tapi kenyataannya, krisis listrik di Aceh sampai hari ini belum mampu ditangani, pasokan gas yang tidak stabil, serta masaalah air bersih di Banda Aceh khususnya yang belum mampu diselesaikan dengan baik.
Lalu di mana dampak investasi tersebut?
Di samping itu terdapat penjelasan penanaman modal asing (PMA) yang mencapai Rp 490,10 milliar juga sangat menarik.
Sayangnya informasi PMA ini hanya terpotong di tingkat angka saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/teuku-murdani-2.jpg)