Kupi Beungoh
Investasi Aceh Naik 371 Persen? Lagee Meukat Mie Lam Eumpang
Bagi masyarakat awam tidak akan melihat total realisasi mencapai Rp 5,8 triliun, karena mereka lebih melihat kepada dampaknya.
Bukan bermaksud untuk menggugat, tetapi sebagai warga Aceh saya tentu sangat berkeinginan untuk mendapatkan informasi lebih karena sangat jarang ada berita baik tentang investasi Aceh dipublikasi di media massa.
Angka 371,6 persen itu sangat membingungkan untuk dapat dipahami bila kita bandingkan dengan kondisi ril Aceh hari ini.
Itu mungkin hanya cocok untuk laporan ABS (Asal Bapak Senang).
Bukan untuk masyarakat bawah yang seharusnya ikut sejahtera dengan meningkatnya angka investasi.
• Biaya Promosi Investasi Aceh 2018 Rp 22 Miliar
Belajar dari Negara Lain
Kalau kita menganalisa apa dilakukan oleh pemerintah Australia ataupun Thailand dengan kebijakan Foreign Direct Investment-nya atau salah satu pemerintahan provinsi (Oita) di Jepang dengan ide One Village One Product–nya, Aceh sepertinya belum melakukan apa-apa untuk menarik minat para investor kecuali prongram jalan–jalan keluar negeri dengan dalih mengejar investor.
Tidak bermaksud membandingkan level negara dengan provinsi, tetapi Aceh dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, seharusnya Aceh memiliki otoritas yang luas dari provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Aceh belum mampu memaknai hakikat otonomi khusus atau self-government yang lahir atas tumpahnya darah rakyat selama 32 tahun.
Sebaliknya, kenyataannya provinsi lain malah lebih mampu menarik minat investor ketimbang Aceh.
Aceh hanya mampu mewacana dan menghabiskan anggaran otonomi khusus dalam berbagai kegiatan investasi dan jalan-jalan ke luar negeri mencari investor.
Selain Pemprov dan Pemkab, di Aceh terdapat beberapa lembaga yang sering berdalih mencari investor ke luar negeri.
Di antaranya adalah KEK Arun, KIA Ladong, dan BPKS Sabang.
Pertanyaannya: Berapa banyak dana rakyat yang telah tersedot untuk mereka bertamsya ke luar negeri selama puluhan tahun, dan apa dampak bagi peningkatan perekonomian rakyat di Aceh?
Kondisi Aceh dalam kasus ini tak ubah seperti pepatah indatu jameun, “meukat mie lam eumpang” (menjual kucing dalam karung).
Pemerintah Aceh hanya memperdagangkan barang yang belum jelas wujudnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/teuku-murdani-2.jpg)