Kupi Beungoh
Investasi Aceh Naik 371 Persen? Lagee Meukat Mie Lam Eumpang
Bagi masyarakat awam tidak akan melihat total realisasi mencapai Rp 5,8 triliun, karena mereka lebih melihat kepada dampaknya.
Berapa persen kewajiban para toke dalam mengakomodir produk lokal untuk menjaga keberlanjutan kegiatan para petani di Aceh dan berapa persen boleh memasok produk dari luar Aceh?
Di mana bisa kita dapatkan data semacam ini?
Otoritas Pemerintah Aceh terhadap aktivitas perekonomian di daerah kekuasaannya bisa jadi sebuah indikator awal bagi para investor terhadap kemampuan pemerintah dalam mengatur faktor-faktor pendukung kebutuhan investasi seperti: Upah, ketrampilan tenaga kerja, stabilitas politik, pajak, transportasi dan infrastruktur, dan potensi pertumbuhan ekonomi.
Upah merupakan faktor utama bagi perusahaan multinasional untuk berinvestasi di suatu negara.
Kalau tarif upah (UMR) terlalu tinggi atau malah tidak ada aturan yang jelas, investor pasti akan memilih tempat lain yang lebih rendah.
Keterampilan tenaga kerja sesuai dengan standar kebutuhan menjadi faktor penting lainnya, karena para investor akan lebih tertarik untuk memakai tenaga terampil yang sudah jadi daripada mendidik tenaga kerja baru yang akan membutuhkan waktu.
Dalam persoalan tenaga kerja terampil, apa yang sudah dilakukan pemerintah Aceh dalam upaya mempersiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan bidang investasi yang diinginkan?
Faktor yang sangat menentukan lainnya adalah bagaimana stabilitas politik?
Sebagai contoh kasus pembangunan pabrik semen di Laweung apakah Pemerintah Aceh memiliki otoritas dalam menyelesaikan masalah tersebut?
Apakah insiden surupa ada kemungkinan akan terulang kembali?
Kalau memang terulang bagaimana solusinya?
Selanjutnya bagaimana dengan tarif pajak, kepada siapa saja para investor harus membayar pajak?
Sampai di mana otoritas pemerintah Aceh dalam mengatur pajak liar?
Selanjutnya bagaimana kondisi transportasi dan infrastruktur, apakah investor juga harus membangun jalan dalam mendukung investasinya, begitu juga dengan listrik dan air bersih?
Bagaimana potensi pertumbuhan ekonomi di Aceh?
Apakah elit pemerintahan Aceh sudah melakukan kerja sama dengan para pakar ekonomi untuk menganalisa kemungkinan pertumbuhan ekonomi dengan baik dan benar?
Saya pikir ada baiknya pemerintah Aceh meninggalkan persoalan investasi sejenak.
Tidak perlu menghabiskan terlalu banyak anggaran otsus untuk sebuah ‘cerita ceit langet’ kalau tangganya belum ada.
Lebih baik menyelesaikan karut marut admistrasi dan birokrasi terlebih dahulu.
Tegakkan otoritas terhadap berbagai aktivitas baik ekonomi maupun pembangunan terlebih dahulu di Aceh.
Persiapkan tenaga kerja sesuai dengan rencana bidang investasi yang akan dipromosikan.
Selesaikan persoalan listrik dan air bersih terlebih dahulu.
Terlebih lagi post-Covid–19 akan memiliki dampak yang luar biasa terhadap ekonomi dunia, tidak kecuali Aceh.
Untuk itu, Pemerintah Aceh sangat perlu untuk membuat rancangan economic development recovery.
Ini juga merupakan kesempatan bagi Pemerintah Aceh untuk menegakkan kembali otoritas sebagai ‘Govern’ pengatur terhadap terhadap rakyat dan berbagai urusan di Aceh.
• Lion Air Kembali Beroperasi Layani Pebisnis, bukan Dalam Rangka Mudik
Bagaimana mengatur supply dan demand dengan membangun hubungan yang harmonis antara gampong dengan kota.
Pemerintah Aceh harus menjadikan gampong sebagai sentra produksi berbagai kebutuhan pokok yang kemudian dipasok kepada masyarakat perkotaan, sehingga Aceh memiliki kemampuan ketahanan pangan sendiri dan tidak bergantung terhadap pasokan luar.
Aneh rasanya kalau untuk level telur ayam saja harus berabad-abad memasok dari provinsi lain.
Sehubungan dengan permasalahan di atas, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang memiliki tugas di antaranya;
Pembinaan dan pengendalian industri menengah dan aneka;
Pembinaan dan pengendalian industri agro dan manufaktur;
Pembinaan dan pengendalian perdagangan dalam negeri;
Pembinaan dan pengendalian perdagangan luar negeri;
Pembinaan dan pengendalian perlindungan konsumen dan tertib niaga;
dan Pemantauan operasional perindustrian dan perdagangan, untuk mengambil peran penting sesuai dengan tugas dan fungsinya
Sedangkan Badan-badan yang tidak memberi dampak yang jelas terhadap kesejahteraan dan pembangunan ekonomi rakyat dileburkan saja atau mungkin dibubarkan saja.
Tujuannya adalah untuk menghindari tumpang tindih kegiatan dan pemborosan anggaran.
Akhirnya kita hanya mampu berharap Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, agar jangan lagi larut dalam laporan ABS dari para kepala dinas yang terkesan lebih banyak “meukat mie lam eumpang”.
Canberra, Australia, 29 April 2020
*) PENULIS Teuku Murdani, adalah mahasiswa program Doktor dalam bidang International Development, Fakultas Art & Design, University of Canberra, Australia, mengajar pada jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, email: teuku.murdani@gmail.com
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/teuku-murdani-2.jpg)