Nasib 45 ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing, Ngaku Belum Dibayar Gaji sejak 2017, Total Rp 2,9 Miliar
Perusahaan yang memberangkatkan mereka masih berutang banyak terkait gaji, bahkan angkanya mencapai miliaran rupiah.
Dia dan teman WNI lainnya mengaku mengalami apa yang dia sebut "perbudakan" selama enam bulan di atas kapal tersebut.
Di sana, ia mengaku mendapatkan penyiksaan.
Tak hanya itu, Mashuri juga menyebut ada mayat salah satu temannya yang disimpan di tempat pendingin ikan selama kurang lebih sebulan sebelum akhirnya dibuang ke laut.
Mashuri yang sudah tak tahan dengan penyiksaan yang dialami memutuskan untuk kabur dari kapal itu dengan melompat ke laut.
Ia terombang-ambing di lautan selama 12 jam sebelum akhirnya berhasil ditemukan.
"Teman saya meninggal karena disiksa lalu disimpan sebulan di tempat pendingin ikan dan dibuang ke laut.
Sementara, kami berempat tidak tahan dipukul, disiksa, akhirnya kami selamat dengan melompat dari kapal, 12 jam terombang-ambing di laut", demikan klaim Mashuri seperti dikutip dari Kompas.com.
Mashuri sendiri mengaku disalurkan oleh agen PT Mandiri Tunggal Bahari atau MTB yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah.
MTB adalah perusahaan yang sama yang menyalurkan Herdianto, ABK Indonesia yang meninggal dan dilarung di laut Somalia oleh kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan pada Selasa (19/5/2020) telah menetapkan MH dan S dari agen MTB sebagai tersangka. Keduanya berasal Tegal.
BBC News Indonesia telah menghubungi pengurus MTB melalui telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka.
Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan "perbudakan" ABK Indonesia disebabkan oleh carut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan dan penempatan pelaut perikanan Indonesia, sehingga menjamurnya agen-agen pengiriman "gadungan".
(Tribunnewsmaker/*)
• Jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Warga Bireuen Pulang dari Perantauan Bertambah, Ini Data ODP dan OTG
• Bayar Zakat Fitrah Tinggal 3 Hari Lagi, Ini Bacaan Niat untuk Diri Sendiri dan Sekeluarga
• YouTuber Arab Saudi Pecahkan Rekor Dunia, Tercatat di World Guinness Record
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Nasib Pilu 45 ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing, Belum Terima Gaji sejak 2017, Total Rp 2,9 Miliar!