Berita Abdya

BPJN 1 Aceh Janji Perbaiki Jalan Dua Jalur Abdya Senilai Rp 12 Miliar yang Rusak dan Bergelombang

Informasi diperoleh Serambinews.com, bahwa saat ini sudah ada beberapa orang pekerja melakukan pemotongan bagian jalan yang rusak dan bergelombang itu

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com/BPJN 1 Aceh
Seorang petugas melakukan pemotongan bagian jalan dua jalur Abdya yang rusak dan bergelombang di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Senin (8/6/2020) siang. 

Informasi diperoleh Serambinews.com, bahwa saat ini sudah ada beberapa orang pekerja melakukan pemotongan bagian jalan yang rusak dan bergelombang tersebut. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh berjanji akan memperbaiki  jalan dua jalur senilai Rp 12 miliar di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang rusak dan bergelombang. 

Jalan itu pun masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan.

Informasi diperoleh Serambinews.com, bahwa saat ini sudah ada beberapa orang pekerja melakukan pemotongan bagian jalan yang rusak dan bergelombang itu.

Ukuran bagian jalan yang rusak dan bergelombang itu bervariasi, mulai dari 15 centi meter x 5 meter, hingga 15 x 15 meter.

Pemotongan itu dilakukan, untuk merapikan sebelum ditempelkan di bagian jalan yang rusak dengan kondisi aspal terkelupas tersebut.

Kondisi pembangunan jalan dua jalur tahap I senilai Rp 12 miliar di kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (8/6/2020) di kawasan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh yang baru rampung pada akhir 2019, kini mulai rusak dan bergelombang.
Kondisi pembangunan jalan dua jalur tahap I senilai Rp 12 miliar di kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (8/6/2020) di kawasan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh yang baru rampung pada akhir 2019, kini mulai rusak dan bergelombang. (SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA)

Mahasiswa Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Cairkan Beasiswa

Jumlah Pengguna Narkoba di Aceh Capai 82 Ribu, BNN Terdorong Gelar Bimtek Pegiat Antinarkoba

Dishub Aceh Barat : Izin Pengangkutan Tiang Pancang di Atas Pukul 00.00 WIB

Koorlap PPK2 V BPJN 1 Aceh, Alfian Helmi ST, saat dihubungi Serambinews.com, membenarkan bahwa pihaknya sudah menegur pihak rekanan jalan dua jalur yang menghabiskan Rp 12 miliar tersebut.

Karena, tambahnya, pembangunan jalan dua jalur tahap I di Abdya itu, masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga masih menjadi tanggung jawab dari pihak rekanan.

"Iya, sudah kita sampaikan secara lisan dan tertulis kepada pihak rekanan. Mereka berjanji, akan memperbaiki segera.

Alhamdulillah barusan, sudah di cutter bagian jalan yang rusak dan bergelombang itu," ujar Koorlap PPK2 V BPJN 1 Aceh, Alfian Helmi ST kepada Serambinews.com, Senin (8/6/2020) sore.

Ia menyebutkan cutter atau pemotongan menggunakan mesin khusus itu, dilakukan oleh pihak rekanan sebelum dilakukan perbaikan untuk diaspal kembali.

"Iya, cutter ini untuk mendapatkan kesempurnaan permukaan jalan, sebelum diperbaiki," terangnya.

Setelah dicutter, lanjutnya, selanjutnya pihak rekanan akan menambal atau menempel aspal di bagian sisi jalan yang rusak dan bergelombang tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved