Berita Pidie Jaya
Pijay Ancam Sanksi PNS Baru Minta Pindah, Mundur atau Bertahan 10 Tahun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) mengeluarkan ancaman terhadap pegawai negeri sipil (PNS) baru.
Penulis: Abdullah Gani | Editor: M Nur Pakar
Usai pengambilan sumpah disusul dengan penyerahan SK oleh Sekda dan diterima secara simbolis oleh tiga PNS.
Ttenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis.
Jailani Beuramat, dalam sambutannya berharap agar bekerja dengan jujur, amanah dan penuh semangat.
Bahkan, harus loyal kepada pimpinan serta bertanggungjawab terhadap tugas yang diemban.
Dia mengatakan PNS sama dan tidak ada istilah putra daerah dan luar daerah.
Tetapi dalam bekerja tidak boleh menonjolkan egoisme.
Dia menjelaskan kembali, dilarang membuat permohonan pindah sebelum mencapai 10 tahun di Pijay, dengan dalih apapun.
Hal itu, berdasarkan pertimbangan mulai minimnya pegawai neger.
Dia meminta Kepala SKPK Dinkes, Disdik dan Dinas PU untuk memberi arahan, bimbingan sekaligus mengawasi tugas.
Dikatakan, jika melanggar, agar tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie Jaya, Said Abdullah SH menyebutkan mereka yang diambilsumpah telah melakukan tahapan.
Dikatakan, masa percobaan selama setahun, lulus tes kesehatan, lulus uji baca Quran dan prestasi memuaskan.
Mereka juga telah lulus Diklat Prajabatan yang dilgelar di empat lokasi pada 2019 dan 2020.
BPSDM Aceh, BPSDM Pidie, BPSDM Aceh Utara serta BKPSDM Pijay.(*)