Zona Hijau Boleh Lakukan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Meski tahun ajaran baru sekolah dimulai pada Juli 2020, kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah zona hijau Covid-19.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Murid SDIT Bunayya Lhokseumawe mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya. 

Pelaksanaan pendidikan tatap muka juga juga harus melalui protokol kesehatan yakni:

1. Ketersediaan sanana sanitasi dan kebersihan:

- toilet bersih

- sarana cuci tangan

- disinfektan

2. Akses ke fasilitas kesehatan

3. Kesiapaan terapkan area wajib masker

4. Memiliki pengukur suhu tembak

5. Memetakan peserta didik/guru yang tidak boleh berkegiatan

6. Kesepakatan dengan komite.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Wartakotalive.com)

Pesawat Militer Amerika Terbang di Langit Taiwan, China Anggap AS Provokatif

Sekolah di Zona Hijau Boleh Lakukan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka, Berlaku untuk SMP & SMA

Jadwal Resmi Masuk Sekolah Dimulai Juli 2020, Zona Hijau Bisa Lakukan KBM di Sekolah

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Zona Hijau Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Tetapi Ada 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved