Update Corona di Aceh
Polisi dan Petugas RSUZA Makamkan Jenazah Pasien Covid-19, Sebelumnya Sempat Ada Penolakan
Dua personel dari Satuan Intelkam Polresta Banda Aceh, ikut memakamkan SUK (63) jenazah pasien Covid-19, di areal pemakaman RSUZA
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua personel dari Satuan Intelkam Polresta Banda Aceh, ikut memakamkan SUK (63) jenazah pasien Covid-19, di areal pemakaman Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu (17/6/2020).
Pemakaman jenazah SUK di lahan milik RSUZA, Banda Aceh di wilayah Aceh Besar ini, sempat diwarnai isak tangis keluarga.
Karena sebelumnya keluarga merasa sangat sedih saat mengetahui ada penolakan pemakaman terhadap orang tua mereka.
Pemakanan di lahan milik Pemerintah Aceh melalui RSUZA untuk korban Covid-19 di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar.
• Merasa Bersalah Tak Libatkan DPR Saat Umumkan Pembatalan Haji 2020, Menag Fachrul Razi Minta Maaf
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, mengatakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di lahan RSUZA Banda Aceh itu, selain melibatkan dua anggota personel Intelkam Polresta, juga ikut dibantu oleh petugas RSUZA Banda Aceh serta personel polsek di wilayah itu yang ikut melakukan monitoring.
• Rapid Test Massal di Abdya Berakhir, Ini Hasilnya dari 258 Orang Diambil Sampel
Namun, di dalam pemakaman itu, lanjut Kapolresta Banda Aceh, tidak dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Provinsi Aceh dan Aceh Besar.
Menurut mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini, pasien SUK yang meninggal dunia merupakan warga Sumatera Utara yang baru tiba di Banda Aceh.
“Almarhum warga Binjai, Sumatera Utara itu sebelumnya sempat dirawat di RS Pertamedika Banda Aceh, Karena kondisinya terus memburuk, sehingga SUK dirujuk ke RSUZA Banda Aceh," kata Kapolresta.
Kombes Trisno mengatakan, sebelumnya pasien melakukan perjalanan dari Binjai, Sumut menuju Aceh Besar.
Tujuannya untuk mengantar cucunya yang sudah satu bulan bersama pasien di Binjai dan tiba di Aceh Besar, pada Jumat, (12/6/2020).
"Pada saat tiba di Aceh Besar, pasien masih sehat dan aktif bermain bersama keluarganya.
Tapi, setelah beberapa hari kemudian pasien mengeluh sakit yang dialaminya," sebut Kapolresta.
• Ruang Isolasi di RSU Cut Meutia Penuh, 7 Pasien Positif Covid-19 dari Aceh Utara Dirujuk Ke RSUZA
Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit pneumonia (radang paru-paru) dan diabetes mellitus.
Setelah dirawat di RS Pertamedika, kondisi pasien semakin memburuk dan terlihat lemah.
Sehingga dirujuk ke RSUZA serta dirawat di RICU untuk penanganan medis.
“Pasien SUK masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masuk ke ruang RICU pada Selasa, (16/6/2020) sekitar jam 22.00 WIB,” terang Kombes Trisno.
Setelah mendapat kabar pasien SUK meninggal dunia, Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Hyrowo, SIK, langsung berkoordinasi dan melakukan penggalangan dengan pihak RSUZA.
Untuk proses pemakaman pasien dengan menerapkan protokol pemakaman jenazah Covid 19.
"Pemakaman Jenazah Covid-19 yang awalnya akan dimakamkan di lahan pemakaman milik Pemerintah Aceh, melalui RSUZA, di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar, mendapat penolakan dari warga.
Sehingga Kasat Intelkam pun kembali ke RSUZA Banda Aceh," ungkap Kapolresta.
• 287 Anggota DPR RI Bolos Saat Rapat Paripurna Bersama dengan Menteri Keuangan
Kombes Trisno mengatakan hasil koordinasi yang dilakukan untuk tujuan proses pemakaman terhadap SUK pasien Covid-19 bisa segera dilakukan.
Akhirnya diputuskan dilakukan di lahan milik RSUZA di wilayah Aceh Besar.
"Personel Satuan Intelkam Polresta Banda Aceh yang dipimpin Kasat Intelkam, Kompol Hyrowo dibantu dua personel Aipda Azhar dan Bripka Mursal SH, melakukan penggalian liang kubur untuk memakamkan jenazah dengan menggunakan APD bersama petugas dari RSUZA Banda Aceh,” sebut Kapolresta.
Lalu sebelum diturunkan peti ke liang lahat, para personel Polresta dan petugas RSUZA Banda Aceh serta pihak keluarga sempat men-shalatkan jenazah SUK.
Diberitakan sebelumnya, SUK (63), warga Binjai, Sumatera Utara, (Sumut) yang meninggal Rabu (17/6/2020) siang, di RSUZA Banda Aceh.
Karena terinfeksi corona akhirnya dimakamkan di wilayah Aceh Besar beberapa jam setelah kematiannya.
• Tentara China Biadab, Batang Besi Bertabur Paku Serang Leher Tentara India
Semula SUK hendak dimakamkan di areal pemakaman yang dipersiapkan Pemerintah Aceh melalui RSUZA untuk korban Covid-19, yakni di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Namun, pihak RSUZA mendapat kabar bahwa warga gampong tersebut menolak jenazah SUK dikebumikan di gampong mereka.
Alhasil, jenazah SUK dibawa ke areal pemakaman lama milik RSUZA yang juga di wilayah Aceh Besar. Lokasinya jauh dari permukiman penduduk.
Penolakan pemakaman terhadap jenazah SUK disesalkan banyak pihak.
Padahal di dunia ini belum ada "funeral cluster", dengan kata lain tidak ada penularan dari jenazah yang dikebumikan ke orang lain yang masih hidup.
Karena kedalaman kuburan 2 meter, dengan peti jenazah khusus Covid yang pemulasarannya pun punya standar tersendiri untuk menghindari penularan.
Para pihak pun berharap kasus penolakan itu pun tidak terulang lagi ke depan.(*)
• Jenazah Pasien Corona Dimakamkan di Areal RSUZA, Penolakan Terhadap Lokasi Pemakaman Disesalkan