Luar Negeri
AS Soroti Kamp Penahanan Muslim Uighur dalam Peringatan Hari Korban Penyiksaan Internasional
Amerika Serikat menyoroti kamp penahanan orang-orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya di China.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Amerika Serikat menyoroti kamp penahanan orang-orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya di China.
Sorotan AS itu disampaikan dalam sambutannya untuk menghormati para korban penyiksaan di seluruh dunia, Jumat (26/6/2020).
AS melihat kelompok-kelompok hak asasi manusia Uighur dan Tibet menyerukan kepada masyarakat internasional agar meminta pertanggungjawaban Beijing atas pelanggaran hak asasi manusia di China.
"Di China, lebih dari satu juta Uighur, etnik Kazakh, Kyrgyzstan, dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang telah ditahan secara sewenang-wenang di kamp-kamp penampungan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Morgan Ortagus dalam sebuah pernyataan.
"Banyak yang melaporkan penyiksaan," tambah Morgan.
Mengutip dari Radio Free Asia, Sabtu (27/6/2020), pernyataan itu dikeluarkan dalam memperingati Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang jatuh setiap 26 Juni.
• China Disebut Ambil Organ dari Tahanan Muslim Uighur Untuk Merawat Pasien Virus Corona
• Penurunan Imigran Rohingya ke Daratan Aceh Utara Bersamaan dengan Petir dan Kumandang Azan
Hari Internasional untuk mendukung korban penyiksaan adalah sebuah peringatan tahunan pada peringatan hari Konvensi PBB yang menentang penyiksaan, mulai berlaku sejak tahun 1987.
Kemenlu AS mencatat bahwa 166 negara telah meratifikasi konvensi tersebut, tetapi menyesalkan bahwa penyiksaan terus terjadi di berbagai tempat di seluruh dunia.
Ortagus mengutuk penyiksaan oleh pemerintah di Korea Utara, Iran, Suriah, Nikaragua, Kuba, Venezuela, dan Zimbabwe.
Ia juga mengecam Rusia atas penahanan dan penyiksaan sewenang-wenang di Chechnya.
"Negara-negara ini hanya beberapa contoh dari banyak pemerintah di seluruh dunia yang terus menggunakan penyiksaan untuk membungkam perbedaan pendapat, memaksa pengakuan, dan mengekstraksi hukuman di luar proses hukum, tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum," kata Ortagus.
• Human Rights Watch Sorot Kondisi Muslim Uighur di Cina, ‘Mereka Alami Mimpi Buruk’
• Kapal Imigran Rohingya yang Terdampar di Laut Aceh Utara Disemprot Desinfektan
"Kami menyerukan semua pemerintah untuk bertindak untuk mencegah penyiksaan, untuk memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi para penyintas penyiksaan, dan untuk membawa mereka yang terlibat dalam penyiksaan ke pengadilan," pungkasnya.
Kongres Uighur menuntut pertanggungjawaban Beijing
Kongres Uighur Sedunia (WUC) menandai hari itu yang menuntut pemerintah China untuk berhenti menyiksa warga Uighur di Xinjiang.
Bukan hanya warga Uighur, tetapi juga orang-orang di daerah lain yang dikendalikan oleh Beijing, termasuk Hong Kong.