Luar Negeri
AS Soroti Kamp Penahanan Muslim Uighur dalam Peringatan Hari Korban Penyiksaan Internasional
Amerika Serikat menyoroti kamp penahanan orang-orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya di China.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Di Hong Kong, di mana Beijing memberlakukan undang-undang Keamanan Nasional yang keras dan polisi harus berurusan menggunakan kekerasan dalam aksi protes warga.
Dikatakan bahwa, Partai Komunis China menggunakan penyiksaan untuk menjaga agar orang-orang Uighur tetap di barisan atau memaksa mereka untuk secara salah mengakui kejahatan.
• Berbeda dari Biasanya, Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh Kali Ini Disambut Pro-Kontra
• Jeritan Warga Rohingya Minta Tolong Dilepas Pantai Aceh Utara
Serta menghukum orang-orang Uighur, Tibet dan Hong Kong karena pandangan mereka yang berbeda terhadap pemerintahan China.
"Pemerintah China menggunakan penyiksaan dan hukuman tidak manusiawi untuk memaksa Uighur menerima indoktrinasi dan asimilasi di kamp-kamp interniran," kata Dolkun Isa, Presiden WUC yang berbasis di Jerman.
“Ini merupakan penghinaan terhadap martabat manusia dan telah membuat banyak tahanan kamp sangat trauma. Sebagai komunitas internasional, kami tidak dapat menerima ini, ” sambungnya.
WUC meminta komunitas internasional untuk menekan China agar berhenti menggunakan penyiksaan; menyelidiki penyiksaan sistemik di China.
Terutama di kamp-kamp interniran, dan mengharuskan Beijing untuk mengimplementasikan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.
• UNHCR: Imigran Rohingya Aman dari Paparan Covid-19, Justru Rentan Terkena saat di Darat
• Kesaksian Reyep Ahmet, Ketua Asosiasi Uighur Jepang: Kelakuan China Terhadap Uighur Seperti Nazi
Pernyataan PBB
Juga pada hari Jumat (26/6/2020), lebih dari 50 pakar independen PBB menyuarakan kekhawatiran mengenai penindasan kebebasan mendasar di China.
Mendesak masyarakat internasional untuk menahan Beijing atas kewajiban hak asasi manusia internasionalnya.
Para ahli mengecam menyatakan "keprihatinan serius" tentang masalah-masalah termasuk represi kolektif agama dan etnis minoritas di Xinjiang dan Tibet, penahanan pengacara, tuduhan kerja paksa, sensor dan anti-terorisme dan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Kampanye Internasional untuk Tibet (TIK) memuji pernyataan PBB sebagai "selamat datang pada saat yang kritis untuk Tibet, yang berada di bawah lockdown parah dari pihak berwenang China."
"Harus ada akses tanpa batas ke Tibet untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas, dan laporan tentang berbagai pelanggaran HAM yang sistematis di Tibet harus diselidiki," kata TIK yang berbasis di Washington.
• Tangis dan Protes Warga Aceh Utara Kala Kapal Imigran Rohingya Ditarik Menjauh dari Tepi Pantai
• Dipenjara Seumur Hidup di China, Aktivis Etnis Uighur Ini Justru Dapat Penghargaan dari Uni Eropa
“Pemerintah China harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan hukum internasional,”ucapnya.
“Kami sangat mendukung rekomendasi (para ahli) untuk menciptakan mekanisme independen khusus untuk memantau dan menginvestigasi pelanggaran HAM oleh pemerintah China, khususnya di Tibet, ”tambahnya.