Info Subulussalam

Replanting Kebun Sawit di Kota Subulussalam Capai 1.400 Hektare, Ini Realisasinya

Awalnya kuota replanting kebun kelapa sawit di Kota Subulussalam hanya 1.200 hektar. Belakangan, kuota peremajaan ini bertambah menjadi 1.400 hektar.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ir Sulisman, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Distanbunnakkan) Kota Subulussalam 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam mendapat kuota peremajaan kebun sawit milik masyarakat di daerah itu mencapai 1.400 hektare sepanjang 2020. 

Ir Sulisman  Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Distanbunnakkan) Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Sabtu (27/6/2020) mengatakan  program replanting kelapa sawit  itu sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Menurut Sulisman, awalnya kuota replanting kebun kelapa sawit di Kota Subulussalam hanya 1.200 hektar. Belakangan, kuota peremajaan ini bertambah menjadi 1.400 hektar. 

Ia mengatakan peremajaan lahan sawit oleh koperasi petani kelapa sawit di daerah ini dilakukan secara bertahap. Peremajaan sawit ini menelan anggaran senilai Rp 35 miliar dengan rincian Rp 25 juta per hectare.

Sejauh ini menurut Sulisman realiasi kegiatan peremajaan sawit sudah mendekati 1.000 hektare atau mencapai 70 persen. Dikatakan, program itu terus bergulir hingga akhir tahun ini dan akan dilanjutkan lagi pada 2021 mendatang.

Sulisman menambahkan, 2021 mendatang Subulussalam mengusulkan sekitar 1.500 hektare peremajaan kebun kelapa sawit masyarakat.

”Tetapi pusat memberi peluang kepada Pemko Subulussalam untuk menambah kuota hingga 2.500 hektare,” ujar Sulisman

Selain adanya penambahan kuota luasan lahan peremajaan kelapa sawit masyarakat di tahun 2021 mendatang, anggaran juga bertambah. Jika 2020 nilai per hectare biaya peremajaan kelapa sawit sebesar Rp 25 juta naik menjadi Rp 30 juta.

Program ini menurut Sulisman berkat kerjasama yang baik serta lobi-lobi ke pusat.

Di sisi lain, Sulisman mengaku dalam verifikasi lalu dia menolak seluas 200 hektare usulan peremajaan sawit dari koperasi.

Ini karena lahan yang diajukan tidak memenuhi kriteria antara lain belum pernah ditanami. Sulisman memastikan dia tidak mau menanggung resiko untuk mengusulkan lahan yang belum pernah digarap dan ditanami untuk diplot ke program replanting.

Anggota DPRA Desak 29 TKA Bermasalah di PLTU 3-4 Nagan Raya Segera Dikeluarkan dari Aceh

Wanita Asal Garut Jawa Barat yang Meninggal di Penginapan Iboh Sabang, Ternyata Karyawati Penginapan

Harga Emas Murni di Aceh Selatan Tembus Rp 2.7 juta Per Mayam

Sebelumnya diberitakan jika Kota Subulussalam mengusulkan sebanyak 1600 hektar lahan untuk direplanting dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Data yang diusulkan sudah melebihi target, dan ini luar biasa,”  kata Azanuddin Kurnia, SP, MP Kabid Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Distanbun Aceh kepada Serambinews.com, Minggu (22/12/2019) lalu di Subulussalam.

Azan menjelaskan untuk Aceh kuota PSR ditargetkan sekitar 13.733 hektar. Nah di Kota Subulussalam target PSR seluas 1.200 hektar dan terkini jumlah usulan yang masuk ke Distanbun Aceh mencapai 1.600 hektar atau lebih 100 persen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved