Gara-gara Video Porno, Kakak Cabuli Adik Kandung Sejak 2015, Korban Hamil 5 Bulan

Dia dicabuli oleh kakak kandungnya sendiri, pria pengangguran berinisial RS (25). Kini, gadis itu bahkan sampai hamil lima bulan.

Editor: Amirullah
(Thinkstock/kieferpix)
Ilustrasi wanita depresi 

RS menjawab, ia sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi bejatnya.

"Lebih dari 10 kali, ada," ujar RS.

Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara

Petugas juga telah mengamankan barang bukti.

Barang bukti tersebut adalah pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa tersangka.

"Kami juga masih memeriksa tersangka secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar M Syahduddi.

Kini, akibat perbuatannya RS dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 (1) dan atau Pasal 81 (2) juncto (1) atau Pasal 76 E juncto Pasal 81 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pasal 285 KUHP.

Tersangka juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Kecewa Di-PHK, Seorang Pria Bakar 3 Warung, 2 Mobil hingga Toko Sepatu, Ngaku Iseng

Fakta Oknum PNS Selingkuh dengan Pegawai Minimarket, Video Mesum Dikirim Ke Istri Sah

Wajib Dicoba, Ini Manfaat Teh Daun Salam untuk Kesehatan

Fakta Oknum PNS Selingkuh dengan Pegawai Minimarket, Video Mesum Dikirim Ke Istri Sah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Sering Nonton Video Porno, Kakak Perkosa Adik Kandung Sejak 2015, Korban Hamil 5 Bulan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved