Berita Abdya
Penyidik Polres Abdya Masih Mendata Korban Vina, Nasabah Enggan Melapor
Nasabah yang menjadi korban diperkirakan lumayan banyak, namun sepertinya mereka enggan melapor ke polisi tanpa sebab yang jelas.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Miliki banyak aset
Vina yang tinggal di Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, ini memang dikenal memiliki gaya hidup mewah dan sering gonta-ganti mobil. Selain memiliki mobil Honda HRV, ia juga punya mobil Pejero Sport terbaru. Mobil mewah itu saat ini berada di tangan suaminya yang tengah berada di Padang, Sumatera Barat.
Vina juga memiliki satu unit rumah toko (ruko) permanen di kawasan Jalan At-Taqwa, Blangpidie. Ia juga membuka usaha pakaian jadi di tiga toko: dua toko di Jalan Pasar Baru dan satu toko di persipangan Jalan Perdagangan, Blangpidie.
Perempuan kelahiran Air Berudang, Aceh Selatan ini juga memiliki aset dalam bentuk boat dan aset dalam bentuk lainnya. Kapolres AKBP Nasution memastikan akan mengejar dan menelusuri seluruh aset-aset yang dimiliki Vina. "Iya, akan kita kejar dan telusuri, termasuk mobil pejero tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, mengatakan akan memanggil pimpinan bank tempat Vina bekerja. Pemanggilan itu untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap uang nasabah yang disikat pelaku. "Iya, kita akan panggil pihak bank karena masyarakat sangat resah, apalagi bagi mereka yang sudah terlanjur setor uang kepada pelaku," kata Nurdianto.
Bank lanjut dia, tidak bisa lepas tangan seenaknya karena pelaku adalah karyawati di bank tersebut. Jika bukan karena status pelaku sebagai karyawati bank, masyarakat tentu tidak akan berani menyerahkan uangnya kepada Vina.
"Ini yang kita ingin pertanyakan. Padahal masyarakat mau menyetor uang karena pelaku adalah karyawan bank tersebut. Kalau bukan karyawan bank, maka saya yakin masyarakat tidak mau menyerahkan uang kepada pelaku," cetusnya.
Apalagi selama ini pihak bank memiliki punya layanan pick-up atau antar jemput uang, sehingga tidak ada alasan pihak bank untuk lepas tangan.
"Jangan saat ada keuntungan, butuh dia, saat rugi lepaskan dia, ini tidak fair. Mana tanggung jawab bank? Sayang uang nasabah miliaran rupiah yang tak jelas nasibnya," pungkas Nurdianto.
Sebelumnya, pihak bank mengatakan tak bertanggung jawab atas uang nasabah yang disikat Vina, karena uang tersebut tidak disetorkan dan tidak tercatat dalam sistem bank.
"Kalau disetor dan masuk ke sistem kita, maka itu tanggung jawab kita. Kalau tidak setor, ya itu tanggung jawab yang bersangkutan," tegas Pimpinan cabang bank tersebut, Dolly Senja Permadi.(*)
• Hayatun Nufus, Mahasiswi yang Aktif Berorganisasi
• Enam Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Sudah Divonis Penjara, Ini Hukumannya
• Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Aceh Tenggara, Pemkab Rugi Miliaran Rupiah